Rekrutmen CPNS/PPPK 2019; Prioritas untuk Tenaga Kesehatan dan Pendidikan

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Pemerintah kembali akan membuka pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 254.173 kursi pada Oktober 2019 nanti. Berbeda dengan tahun lalu, pemerintah akan banyak menerima calon CPNS pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Rinciannya, pendaftar yang ditempatkan untuk pemerintah pusat sebanyak 46.425 formasi. Di antaranya, untuk CPNS sebesar 23.213 formasi dan PPPK sebesar 23.212 formasi. Tak hanya itu, CPNS di tingkat pusat juga akan dibagi untuk pelamar umum sebanyak 17.519 formasi dan dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694 formasi.

Posisi lowongan CPNS tahun ini banyak ditempatkan untuk pemerintah daerah atau sebanyak 207.748 formasi untuk CPNS dan PPPK. Rinciannya, CPNS daerah sebanyak 62.324 formasi. Yang dibuka untuk pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi.

Sedangkan untuk PPPK yang akan diisi dari eks tenaga honorer ketegori II (THK-II) dan honorer sebanyak 145.424 formasi. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB Mudzakir mengatakan, pembukaan pendaftaran CPNS diprediksi akan mulai dibuka pada Oktober 2019.

“Ancar-ancarnya Oktober dan seperti yang disampaikan Pak menteri, prioritas masih tenaga pendidikan dan kesehatan,” kata Mudzakir sebagaimana dikutip dari JawaPos.com, Rabu (12/6/2019).

Adapun tahun ini kuota CPNS telah mulai ditingkatkan sedikit oleh pemerintah dari hanya 238.015 formasi menjadi 254.173 formasi. Tahun lalu, peserta yang diketahui mendaftar sangat membludak. Terhitung ada sebanyak sebanyak 4 juta yang ingin menjadi CPNS.

Mudzakir enggan memberikan prediksinya soal jumlah peserta yang akan mendaftar CPNS pada tahun ini. Namun yang pasti, pemerintah menyatakan siap menampung berapapun jumlah pendaftar yang ingin ikut melakukan tes CPNS tahun ini.

“Berapapun yang mendaftar akan kami layani sebaik mungkin secara fair dan transparan,” terangnya.

Terkait syarat pendaftaran CPNS, Mudzakir belum bisa membeberkan lebih detail. Dia bilang, pemerintah masih dalam proses merancang payung hukum tentang proses rekrutmen CPNS kali ini. Tahun lalu, ada 9 syarat dasar bagi pelamar untuk ikut jadi peserta CPNS. Salah satunya, usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.‎

Pijat Refleksi

“Nanti detil persyaratan akan ada dalam permenpan. Saat ini masih dalam pembahasan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, syarat untuk menjadi calon PPPK telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian. Ada 8 syarat yang harus dipenuhi para pelamar PPPK.

Format Soal Seleksi CPNS dan PPPK Masih Sama, Tapi Tingkat Kesulitan Disesuaikan

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi final soal waktu pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun ini. Namun yang pasti, panitia seleksi (pansel) masih akan memberikan format soal yang tak jauh beda seperti seleksi 2018 lalu.

Tahun ini, Pansel akan kembali memberi sekitar 100 soal untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan 100 soal untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Waktunya untuk SKB dan SKD masing-masing selama 90 menit.

Untuk SKD, calon pelamar diberikan tiga tipe soal. Di antaranya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. Sementara SBK, pelamar harus menjawab kompetensi atas bidang yang telah dipilih peserta.

Skala penilaian SKD dan SBK juga masih sama sekitar 1-100. Alokasi passing grade untuk keduanya juga tetap sama dengan tahun lalu. SKD sebesar 40 persen dan SBK sebesar 60 persen.

“Jadi, semuanya masih sama. Nanti akan ada Permenpan RB khusus untuk itu,” kata Ridwan seperti dikutip dari JawaPos.com, Rabu (12/6/2019).

Kendati demikian, Ridwan menyatakan akan mendengarkan masukan semua pihak terkait keluhan sulitnya soal pada seleksi CPNS tahun lalu. Perlu diketahui tahun lalu, banyak peserta CPNS yang mengeluhkan sulitnya soal SKD. Bahkan tak jarang, para peserta yang terpaksa gagal karena soal tersebut.

“Tingkat kesulitan SKD dan SKB disesuaikan dengan kondisi dan tantangan jaman, tetap dengan tipe soal HOTS (High Order Thingking Skills),” pungkasnya. (*/JPNN)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien