Rumahnya Dikepung Jam 3 Pagi, Nikita Mirzani akan Laporkan Polresta Serang Kota ke Mabes Polri

Hut bhayangkara

 

JAKARTA – Nikita Mirzani mengaku akan membuat laporan ke pihak Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Div Propam Mabes Polri.

Dilansir dari Viva, hal ini menyusul dengan pihak Polresta Serang Kota yang menyambangi kediamannya sejak Rabu dini hari.

“Sabtu ini (18 Juni 2022) rencananya apa ya kalau mau melaporkan polisi itu, Propam ya? Sabtu di Mabes,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya di Pesanggrahan Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juni 2022.

Diungkap oleh Nikita Mirzani, dirinya berencana akan melaporkan sejumlah pihak yang mendatanginya pada Rabu dini hari lalu.

Loading...

“Semua yang terkait di Polresta Serang, Banten,” kata dia melanjutkan.

Diungkap Nikita Mirzani alasan dirinya melakukan pelaporan ke pihak Propam Mabes Polri terkait dengan tindakan pengepungan yang dinilai salah.

“Ya menurut kalian aja jam 3 pagi dateng, surat pemanggilan tiap hari ada, caranya pun salah bagaimana dia masuk ke rumah, bagaimana dia merusak segala macam sampai mengancam itu kan sudah salah,” ujarnya.

Lebih lanjut Nyai, sapaannya, menyoroti tindakan pihak kepolisian yang dinilai kurang sopan.

“Karena ini kan bukan masalah nggerebek bandar narkoba atau gua bikin organisasi yang bisa menghancurkan Indonesia kan juga enggak. Gua kan sendiri aja di rumah kok nyampe begitunya. Soalnya kan bapak-bapak aparatur negara yang khususnya di Serang Banten ini sebelum jadi polisi sekolah, disumpah, harusnya lebih paham daripada saya,” tegas Nikita Mirzani. (*/Viva)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien