Sidang Ketiga; Habib Bahar Sebut Tak Ada Keadilan Hukum di Rezim Jokowi

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penganiayaan 2 remaja, Habib Bahar bin Smith, merasa perkara yang menimpanya, hingga membuat ia ditahan, merupakan ketidakadilan hukum di rezim Jokowi.

Hal itu ia katakan usai sidang ketiga dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi pengacaranya. Habib Bahar bahkan mewanti-wanti Jokowi saat ia nanti bebas dari masa penahanan.

“Sampaikan kepada Jokowi tunggu saya keluar. Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya,” kata Habib Bahar usai sidang di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

“Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya, akan dia rasakan,” lanjut Bahar tegas sambil meninggalkan tempat persidangan.

KPU Cilegon Coblos

Pada sidang sebelumnya, Rabu (6/3/2019), Habib Bahar menyatakan tak takut dengan ancaman pidana yang menjeratnya. Sekalipun ia dijerat dengan tiga dakwaan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Advert

“Tak peduli seberapa besar ancaman hukuman, siksaan, tetapi kami tak akan pernah tunduk kepada kezaliman,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Habib Bahar dan dua temannya didakwa telah menganiaya 2 remaja hingga babak belur di ponpes miliknya, Pondok Pesantren Ta’jul Alawiyin yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2018.

Jaksa menilai Habib Bahar menganiaya kedua korban karena telah berpura-pura sebagai dirinya. (*/Kumparan)

[socialpoll id=”2521136″]

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien