SP3 Kasus Fitnah Terhadap Habib Rizieq, Bukti Jokowi Tak Musuhi Ulama

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Polri telah mengeluarkan surat penghentian penyelidikan dan penyedikan (SP3) kasus Chat mesum yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq.

Keluarnya SP3 tersebut disambut gembira oleh Habib Rizieq dan para anggota FPI.

“Ini adalah bukti nyata bahwa Jokowi tidak memusuhi ulama,” kata Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Faozan Amar dalam keterangan tertulis, Minggu (17/6/2018).

“Karena itu, tuduhan Jokowi anti umat Islam dan memusuhi Ulama dan Habaib adalah salah dan tidak tepat,” lanjut Faozan.
Pijat Refleksi

Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah ini juga mengungkapkan ulama merupakan pewaris para Nabi dan umat Islam adalah bagian terbesar bangsa ini yang telah berjasa bagi dan negara.

Sehingga harus diapresiasi bukan untuk dimusuhi.

Karena itu kita harus  mengapresiasi kerja profesionalitas Polri yang telah mengeluarkan SP3.

“Ini bukti bahwa siapapun kedudukannya sama di mata hukum,” jelas Faozan. (*/Tribunnews)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien