Iklan Banner

Surati Presiden Prabowo, Forum Purnawirawan Prajurit TNI Tolak Skema Board of Peace Tanpa Mandat PBB

 

JAKARTA– Sebuah surat terbuka yang mengatasnamakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) beredar luas di media sosial dan memantik perhatian publik.

Dokumen tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabarmahasiswa.id dan memuat pernyataan sikap terkait isu keterlibatan Indonesia dalam skema Board of Peace (BoP) melalui pengiriman pasukan TNI ke luar negeri.

Dalam surat tertanggal 26 Februari 2026 itu, FPP-TNI menyampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, penolakan tegas terhadap rencana keikutsertaan Indonesia dalam skema BoP apabila tidak dilandasi mandat resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Surat tersebut dibuka dengan salam kebangsaan dan ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral para purnawirawan yang pernah mengabdi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lima Alasan Penolakan FPP-TNI

Dalam isi suratnya, FPP-TNI merinci sejumlah alasan mendasar atas sikap tersebut.

1. Pelibatan TNI Harus Berdasarkan Mandat PBB

FPP-TNI menegaskan bahwa sejarah panjang pengiriman TNI ke luar negeri selalu dalam kerangka Pasukan Perdamaian PBB (UN Peacekeeping Forces), dengan prinsip:

– Bertindak netral dan tidak berpihak
– Tidak menjadi alat kekuatan geopolitik mana pun
– Membawa nama Indonesia sebagai bangsa cinta damai

Mereka mengingatkan, pengerahan pasukan atas prakarsa negara tertentu tanpa mandat multilateral dinilai:

– Menyimpang dari tradisi kehormatan TNI
– Berpotensi menempatkan prajurit dalam konflik di luar mandat konstitusi
– Berisiko menyeret Indonesia ke pusaran kepentingan global

Dalam surat itu ditegaskan kalimat: “TNI bukan tentara bayaran internasional. TNI adalah tentara rakyat, tentara nasional, tentara pejuang.”

2. Dinilai Bertentangan dengan Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif

FPP-TNI mengingatkan bahwa politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas dan aktif, yang berarti:

-Bebas dari pengaruh blok kekuatan mana pun
– Aktif memperjuangkan perdamaian yang adil

Keterlibatan dalam skema yang tidak memiliki legitimasi multilateral disebut dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia:

– Tidak lagi independen
– Terseret dalam konfigurasi kepentingan asing
– Kehilangan posisi moral sebagai honest broker di kancah global

3. Amanat Konstitusi dan Sikap terhadap Palestina

Dalam surat tersebut, FPP-TNI juga mengutip Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Mereka mengingatkan konsistensi historis Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina sejak awal, termasuk pengakuan internasional terhadap Palestina pada 1988.

Agil HUT Gerindra

Surat itu juga menyinggung bahwa Palestina dan Mesir termasuk negara yang lebih awal mengakui kemerdekaan Indonesia, sementara Amerika Serikat baru mengakuinya pada 1950.

FPP-TNI menyatakan bahwa kebijakan yang menempatkan Indonesia dalam posisi ambigu terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa lain berpotensi melukai nurani kebangsaan.

4. Risiko Persepsi di Lapangan

Tanpa mandat resmi PBB, kehadiran pasukan Indonesia dikhawatirkan dipersepsikan bukan sebagai penjaga perdamaian, melainkan bagian dari kekuatan asing.

FPP-TNI menegaskan mereka tidak ingin prajurit TNI:

– Dijadikan tameng politik global
– Ditempatkan dalam konflik tanpa keputusan kolektif masyarakat internasional
– Mengorbankan kehormatan Merah Putih di medan tanpa legitimasi moral dan hukum

5. Keputusan Strategis Harus Transparan dan Konstitusional

FPP-TNI juga menyoroti pentingnya mekanisme konstitusional dalam pengambilan keputusan strategis negara, terutama terkait pengerahan militer.

Menurut mereka, keputusan tersebut menyangkut:

-Kedaulatan negara
-Keselamatan prajurit
– Arah politik luar negeri jangka panjang

Karena itu, mereka menegaskan bahwa langkah tersebut wajib:

– Melalui mekanisme konstitusional
– Mendapatkan persetujuan politik nasional, termasuk DPR
– Dijelaskan secara transparan kepada rakyat
– Didahului konsultasi dengan para ahli di bidang terkait

FPP-TNI juga mengingatkan agar Presiden mewaspadai kemungkinan adanya kelompok tertentu yang dapat mendorong keputusan inkonstitusional.

Sikap Resmi FPP-TNI

Dalam bagian akhir surat, FPP-TNI menyatakan secara eksplisit:

1. Menolak tegas keterlibatan Indonesia dalam BoP melalui pengiriman Pasukan TNI tanpa mandat resmi PBB.

2. Mendesak pemerintah tetap konsisten pada politik luar negeri bebas dan aktif.

3. Mengingatkan bahwa TNI hanya boleh dikerahkan untuk misi perdamaian dunia yang sah, netral, dan bermartabat.

4. Meminta Presiden menempatkan kepentingan nasional dan amanat konstitusi di atas tekanan geopolitik apa pun.

Surat itu ditutup dengan pernyataan bahwa sikap tersebut bukanlah sikap politik praktis, melainkan panggilan moral dan tanggung jawab sejarah para purnawirawan yang pernah mengangkat senjata menjaga kedaulatan bangsa.

Isu ini menjadi sensitif karena menyentuh tiga aspek penting sekaligus: konstitusi, politik luar negeri, dan kehormatan prajurit TNI di panggung internasional.

Perkembangan selanjutnya masih dinantikan, terutama klarifikasi resmi pemerintah mengenai posisi Indonesia dalam skema Board of Peace yang menjadi sorotan tersebut. (*/Sahrul).

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien