Syarat Tes CPNS 2021: Wajib Sudah Divaksin dan Bawa Hasil PCR/Antigen
JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2021 yaitu mulai 2 September 2021.
Pemberitahuan mengenai jadwal dan persyaratan peserta CPNS 2021 diumkan melalui surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
“Surat ini benar dari BKN,” kata Satya saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021) pagi.
Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah, akan digelar mulai 2 September 2021.
Adapun penyelenggaraan ujian akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.
Syarat peserta tes CPNS 2021
Surat tersebut juga memuat ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang wajib dipatuhi oleh peserta ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021.
Ketentuan protokol kesehatan tersebut, antara lain:
- Wajib swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian.
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian.
- Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian.
- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
- Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama
- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
Surat Deklarasi Sehat
Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di laman www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Bagaimana mengisi deklarasi sehat?
Pihak BKN menegaskan, kondisi kesehatan peserta SKD wajib disampaikan dalam formulir deklarasi sehat untuk mengetahui kondisi kesehatan calon peserta seleksi CASN terkait Covid-19.
Melansir informasi resmi dari BKN, formulir deklarasi sehat dapat diakses melalui laman SSCASN. (*/Kompas)