Tak Ada Lagi Manipulasi Data, Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji 2026 Kini Terkunci Sistem

 

JAKARTA – Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji memperketat sistem pemeriksaan kesehatan jemaah haji tahun 2026 guna mencegah manipulasi data seperti yang terjadi pada musim haji sebelumnya.

Kepala Puskes Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, mengatakan pada tahun lalu masih ditemukan jemaah yang secara medis tidak layak berangkat, namun tetap diberangkatkan akibat laporan kesehatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Karena itu, sekarang kami harus memastikan data kesehatan jemaah sudah tersedia sebelum pemeriksaan dilakukan,” kata Liliek, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, sistem pemeriksaan kesehatan kini terintegrasi dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Jemaah yang rutin mengakses fasilitas kesehatan (faskes) akan memiliki rekam medis yang otomatis terbaca dalam sistem.

Riwayat kunjungan ke rumah sakit, termasuk dalam tiga bulan terakhir, akan muncul dan menjadi dasar konfirmasi pemeriksaan.

“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan saat ini sifatnya mengonfirmasi, apakah penyakit yang pernah diderita masih stabil, memburuk, atau muncul penyakit lain,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, Liliek berharap tidak ada lagi jemaah yang lolos meski kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat istithaah (mampu secara kesehatan).

Selain pemeriksaan di dalam negeri, pemerintah Arab Saudi juga akan melakukan skrining ulang terhadap jemaah setibanya di bandara Jeddah atau Madinah.

Jika ditemukan jemaah dengan penyakit yang masuk kategori tidak layak, maka berpotensi dikenakan sanksi.

“Karena itu kami pastikan sejak di embarkasi pemeriksaan dilakukan sangat ketat,” katanya.

Penguatan pemeriksaan di embarkasi melibatkan Balai Karantina Kesehatan serta Dinas Kesehatan daerah. Pemerintah juga melakukan monitoring kesehatan jemaah sejak dinyatakan istithaah hingga keberangkatan, termasuk melalui kegiatan manasik haji.

Tahun ini, pemerintah juga menambahkan pemeriksaan kesehatan mental, kognitif, dan aktivitas keseharian jemaah. Pemeriksaan dilakukan secara elektronik berbasis proses, bukan hasil manual, sehingga objektivitasnya lebih terjaga.

“Petugas hanya menginput prosesnya. Hasil penilaian akan keluar otomatis dari aplikasi,” jelas Liliek.

Ia menegaskan, mulai 2026 tidak ada lagi fasilitas edit data pemeriksaan kesehatan. Jika terjadi kesalahan input, proses koreksi harus melalui verifikasi berjenjang dari puskesmas, dinas kesehatan kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Kami sengaja memperketat agar data benar-benar objektif,” ujarnya.

Selain itu, pembinaan kesehatan jemaah kini dilakukan sejak dua tahun sebelum keberangkatan melalui integrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan aplikasi JKN Mobile.

Dari hasil tersebut, jemaah dikategorikan berdasarkan risiko kesehatan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

“Pembinaan kesehatan tidak lagi disamaratakan, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing jemaah,” katanya.***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien