Telat Bayar Sewa Satelit, Kementerian Pertahanan Didenda Rp277 Miliar

BI Banten Belanja Nataru

FAKTA BANTEN – Operator satelit asal Inggris, Avanti mengumumkan Indonesia kena denda US$20 juta atau Rp277 miliar, akibat lalai membayar sewa satelit. Menurut Avanti, otoritas Indonesia yang lalai membayar sewa satelit itu adalah Kementerian Pertahanan.

Dikutip dari Spacenews, Minggu 10 Juni 2018, Kemenhan meminjam Satelit Artemis kepada Avanti pada November 2016 untuk mencegah hilangnya hak spektrum L-band pada slor orbit 123 derajat timur. Sebelumnya slot tersebut ditempati oleh satelit Indonesia, Garuda-1 yang sudah mengorbit selama 15 tahun. Pada 2015, Satelit Garuda-1 sudah tidak mengorbit lagi.

Indonesia sejatinya sudah siap membayar US$30 juta ke Avanti, untuk biaya relokasi dan sewa satelit. Namun belakangan Indonesia berhenti setelah membayar ke Avanti sebesar US$13,2 juta.

Pijat Refleksi

Berbulan-bulan Avanti menunggu sisa pembayaran dari pemerintah Indonesia. Lantaran tak ada kejelasan, pada Agustus tahun lalu, Avanti menggugat Indonesia ke arbitrase. Pada November tahun lalu, Avanti kemudian mematikan satelit Artemis.

Perkembangan terbaru, pada 6 Juni 2018, pengadilan arbitrase di Inggris memutuskan, Kementerian Pertahanan berutang kepada Avanti sebesar US$20 juta dan Indonesia diberi waktu sampai 31 Juli untuk melunasi pembayaran.

Pada Mei lalu, Kemenhan berhenti membayar sewa ke Artemis karena tidak punya anggaran. Konsekuensinya, dengan hilangnya slot pada L-band, akan berdampak pada kemampuan pertahanan negara.

Dalam aturan International Telecommunication Union, Indonesia bakal kehilangan slot L-band jika membiarkan slot kosong selama 3 tahun. Komunikasi satelit L-sand sering dipakai untuk menghubungkan kapal maritim. Makanya slot ini sejatinya begitu penting bagi Indonesia yang punya wilayah kepulauan. (*/Viva)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien