Tito Ingatkan Kepala Daerah Bansos Bukan Ajang Kampanye
JAKARTA – Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan Mendagri Tito Karnavian selalu mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menjadikan bantuan sosial atau bansos penanganan dampak virus corona (Covid-19) sebagai ajang kampanye.
Dia menambahkan Tito juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal penyaluran bansos saat pandemi corona.
“Pastinya Pak Mendagri selalu mengingatkan semua kepala daerah,” kata Akmal melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Akmal menjelaskan pengawasan bansos, terutama dalam dugaan kampanye, tidak akan optimal jika hanya dilakukan pemerintah pusat. Sebab menurutnya pemerintah punya keterbatasan dalam hal tersebut.
Dia berpendapat semua pihak, mulai dari DPRD, aparat penegak hukum, media massa, hingga masyarakat harus ikut dalam mengawasi bansos agar tepat sasaran.
“Harusnya, tidak ada ruang bagi seorang kepala daerah menyalahgunakan bansos tersebut, bila peran masing-masing berjalan dengan baik,” ujar Akmal.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan bansos corona untuk kepentingan kampanye mencuat ke publik usai kasus Bupati Klaten Sri Mulyani. Bansos di kabupaten itu, baik berupa sembako hingga buku tulis siswa, ditempeli stiker wajah sang bupati.
Kejadian ini sempat dibawa DPR saat rapat dengan pemerintah. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut bantuan sosial senilai miliaran rupiah digunakan kepala daerah untuk kampanye jelang pilkada.
“Bahkan kepala-kepala daerah yang tidak pakai lagi kesantunan, ini dalam rangka pemilihan kepala daerah kok bisanya sembako dari realokasi itu bisa menggunakan logo partai tertentu,” ujar Felly dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Selasa (5/5/2020). (*/CNN)