Tito: Kalau Ada Oknum KPU dan Bawaslu Tak Netral, Pidanakan!
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) di tingkat pusat dan daerah untuk bersikap netral pada Pilkada 2020.
Tito meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas anggota KPU dan Bawaslu yang tidak netral demi memberi efek jera.
“Saya memohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, kita sampaikan juga kalau ada oknum-oknum yang berbuat demikian, pidanakan, tindak tegas untuk berikan contoh kepada yang lain, untuk memberikan efek deteren kepada yang lain,” kata Tito dalam acara ‘Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020’, Selasa (20/10/2020).
Tito mengatakan, netralitas KPU dan Bawaslu merupakan syarat penting agar peserta pilkada dapat menghargai dan memercayai kedua lembaga tersebut.
Namun, menurut Tito, menjaga netralitas KPU dan Bawaslu bukanlah perkara mudah, terutama di tingkat daerah.
“Begitu mau pemilihan, saya enggak katakan semua ya, ada daerah-daerah yang sengaja masang juga, calon-calon itu masang orang di KPU, entah mungkin di kabupaten, apalagi di bawahnya,” ujar Tito.
Tito menambahkan, potensi sikap tidak netral juga dapat muncul dari penyelenggara pemilu di tingkat yang lebih bawah yang sengaja ingin mencari keuntungan lewat ajang pilkada.
“Menjamin netralitas teman-teman di jajaran KPU Bawaslu di tingkat bawah itu tak gampang, apalagi yang ad hoc mungkin berpikir ini lima tahun sekali, kapan lagi begitu,” kata Tito.
Oleh sebab itu, Tito menegaskan pentingnya menjaga netralitas KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pilkada.
Tito pun mengaku telah meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak setiap penyelenggara yang melakukan pelanggaran.
“Ketegasan yang menjadi kunci saya kira, di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU, Bawaslu dan juga pengawasan yang ketat,” kata Tito. (*/Kompas)