Utang Indonesia Tembus Rp7.554 Triliun, Presiden Jokowi Dianggap Khianati Perjuangan Soekarno

JAKARTA – Publik tidak akan segan memberikan gelar kepada Presiden Joko Widodo sebagai “Raja Utang” lantaran utang Indonesia semakin membengkak dan tidak terbentung. Kini angka utang bahkan sudah melebihi 30 persen PDB saat ini.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, utang yang semakin membengkak membuat publik menganggap bahwa Presiden Jokowi kurang ajar dengan mengkhianati perjuangan Soekarno yang anti imperialisme dan kolonialisme.

“Soekarno sangat jelas menolak adanya dominasi asing di Indonesia, sampai-sampai menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap membanjirnya dolar di Indonesia,” ujar Saiful dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12/2022).

Kondisi tersebut kata Saiful, berbeda dengan saat ini, di mana utang pada era pemerintahan Jokowi semakin membengkak, maka hal tersebut sangat bertolak belakang dengan garis perjuangan Soekarno yang anti-asing.

Pijat Refleksi

“Tidak hanya itu, jumlah utang yang besar juga dapat dikatakan mengkhianati keinginan dan aspirasi rakyat yang menginginkan adanya utang semakin berkurang bahkan dapat segera diselesaikan,” kata Saiful.

Dengan kondisi itu kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, maka apabila dihubungkan dengan PDB Indonesia, maka sudah tentu utang per 30 November sebesar Rp 7.554,25 triliun sudah melebihi 30 persen dari PDB saat ini.

“Ini tentu sangat berbahaya bagi bangsa dan negara,” tegas Saiful.

Karena kata Saiful, semakin banyaknya utang, maka akan semakin membebani masyarakat yang pada akhirnya harus menanggung bebang utang yang diwariskan oleh pemerintahan Jokowi.

“Dengan kondisi itulah maka bisa jadi publik tidak segan-segan untuk memberikan gelar kepada Jokowi sebagai ‘Raja Utang’ karena nilainya yang terus tidak terbentung bahkan melebihi 30 persen PDB saat ini,” pungkas Saiful. (*/RMOL)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien