Utang Pemerintah Naik jadi Rp7.420 T hingga Akhir September 2022
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp7.420,47 triliun atau setara 39,30 persen terhadap PDB hingga akhir September 2022.
Utang ini naik Rp183,86 triliun dari sebelumnya Rp7.236,61 triliun di Agustus 2022.
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” demikian dikutip dari Buku APBN Kita edisi Oktober 2022, Kamis (25/10/2022).
Utang pemerintah di September didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp6.607,48 triliun atau sekitar 89,04 persen.
Sementara untuk pinjaman tercatat senilai Rp812,99 triliun atau 10,96 persen. Besaran utang SBN terdiri dari domestik senilai Rp5.242,33 triliun.
Utang tersebut berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.254,15 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp998,17 triliun. Kemudian untuk valas mencapai Rp1.365,15 triliun, terdiri dari SUN Rp1.027,39 triliun dan SBSN Rp337,77 triliun.
Selanjutnya, utang berasal dari pinjaman dalam negeri Rp16,02 triliun dan pinjaman luar negeri Rp796,97 triliun.
Pinjaman luar negeri itu terbagi untuk bilateral Rp260,05 triliun, multilateral Rp492,30 triliun, dan commercial banks Rp44,63 triliun. (*/Tirto)