Vivick Tjangkung Luncurkan Buku “Melawan Teror Narkoba 8 Penjuru”

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

*) Laporan: Ilham Bintang

JAKARTA – Masih ingat Polwan muda, cantik, yang berhasil membekuk Ratu Ekstasi Zarima Mirafsur lebih duapuluh tahun lalu?

Ya, dia : Vivick Tjangkung. Perempuan  kelahiran Ende-Flores 15 Maret 1971, waktu diutus ke Texas, Amerika Serikat untuk  menangkap artis Zarima. Peristiwa itu terjadi tahun 1996.

Praktis sejak itulah Vivick bersama tim ditugaskan di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya untuk mengungkap banyak kasus narkoba. Termasuk  pengungkapan kasus laboratorium gelap yang memproduksi narkoba di Tanah Air.

Untuk urusan penanggulangan narkoba, Vivick salah satu ahlinya. Berkat itu tidak heran jika ia mengantongi banyak penghargaan dari institusi tempat dia bernaung dan Kapolri.

Advert

Vivick Tjangkung yang saat ini berpangkat Komisaris Polisi dengan jabatan Kasat Narkoba Polres di Jakarta Selatan, tentulah memiliki segudang pengalaman. Tak heran jika peluncuran bukunya  “Melawan Teror Narkoba 8 Penjuru” pada Kamis (26/9/2019) petang di Basque Bar De Tapas, lantai 8 Noble House, Mega Kuningan, Jakarta, mendapat perhatian serius dari tamu undangan.

KPU Cilegon Coblos

Pada kesempatan itu dua pakar penanggulangan narkoba, Irjen Pol (Purn) Dr Benny Mamoto dan Prof Aleksius Jemady, Ph.D tampil membedah buku Vivick.

Di antara tamu undangan, tampak antara lain Komjen Pol (Purn) Gories Mere, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Romo Benny,  Brigjen (Pol) Ahli BNN dr Victor Pudjiadi, pengacara Henry Yosodiningrat, Gabriel Mahal, dan Henky Sanjaya.

Buku Vivick setebal 168 halaman yang diterbitkan oleh Grasindo  berisi berbagai pengalaman suka duka Vivick Tjangkung dalam melaksanakan tugas pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Penanganan pengguna narkoba dari kalangan artis dan selebriti dibahas satu bab khusus
“Janji Selebritas”.

Bab lain yang tak kurang serunya kisah tentang kepungan narkoba dari luar dan dalam. Bab berikutnya penulis mengingatkan perlunya masyarakat Indonesia bersama- sama melawan kejahatan narkoba.

Dalam pengantar bukunya, Vivick Tjangkung mengungkap kisah di tahun 2018, saat dia menangani kasus balita yang dijebloskan oleh bapaknya jadi kurir narkoba.

“Saya terenyak menghadapi fakta yang amat mengerikan,“ kata Vivick.

Turut memberi pengantar di buku itu, DR (HC) Karni Ilyas, Benny Mamoto, dan Aleksius Jemadu yang tampil membedah pada acara peluncuran. (*/Red)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien