Wamenhaj Tegaskan Pelayanan Haji 2026 Berikan Perhatian Serius Pada Jemaah Perempuan dan Lansia

 

JAKARTA – Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan difokuskan pada konsep pelayanan haji ramah perempuan, seiring dengan dominasi jemaah perempuan yang mencapai lebih dari 50 persen dari total jamaah haji Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dahnil usai Apel Malam Peserta Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (15/1/2026) kemarin.

“Orientasi kami pada haji 2026 adalah ramah perempuan atau afirmasi perempuan. Karena jamaah haji kita mayoritas perempuan, maka pelayanan, pembimbingan ibadah, serta pendampingan akan lebih dititikberatkan kepada jamaah perempuan dan lansia,” kata Dahnil.

Ia menyebutkan, pihaknya juga memberikan perhatian serius terhadap kesiapan petugas haji, khususnya petugas perempuan yang dinilai menunjukkan optimisme dan semangat tinggi selama proses pembinaan.

“Saya gembira melihat petugas perempuan menunjukkan optimisme, bahkan lebih bersemangat dibandingkan petugas laki-laki. Ini menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah,” ujarnya.

Dahnil memastikan seluruh aspek teknis penyelenggaraan haji 2026 telah dipersiapkan secara matang, mulai dari konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Persiapan konsumsi sudah beres, akomodasi sudah, transportasi sudah, termasuk Armuzna. Insya Allah semuanya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Haji untuk menjaga integritas dalam seluruh proses penyelenggaraan, khususnya dalam pengadaan layanan haji.

“Kami pastikan seluruh proses clean and clear. Tidak ada praktik korupsi, tidak ada rente dalam pengadaan haji 2026,” tegasnya.

Terkait aspek kesehatan jamaah, Dahnil menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan kini menjadi syarat utama, sesuai permintaan Kerajaan Arab Saudi, guna menekan risiko kematian jamaah.

“Pemeriksaan kesehatan menjadi prioritas. Ini yang menyebabkan adanya perlambatan pelunasan, baik haji reguler maupun haji khusus, karena pemeriksaannya kini sangat ketat,” ujarnya.

Untuk pertama kalinya, jamaah haji khusus juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan, melampirkan salinan paspor, serta menyertakan kepesertaan BPJS Kesehatan, sebagaimana jamaah haji reguler.

“Kebijakan ini untuk mencegah praktik manipulasi dan rente yang selama ini terjadi di beberapa tempat,” katanya.

Dahnil berharap seluruh petugas haji dapat memaknai tugas tersebut sebagai amanah besar, baik dari Allah SWT, jamaah haji, maupun negara.

“Petugas haji jumlahnya sekitar 4.000 orang. Mereka harus memiliki ikatan batin yang kuat, bonding yang dalam istilah Islam disebut ta’liful qulub, ikatan hati. Karena haji bukan sekadar teknis, tapi juga menyentuh sisi batin dan kemanusiaan,” tutupnya.***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien