Wapres Dorong Konseling Pranikah: Bila Perlu Harus Lulus Baru Boleh Nikah
JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyebut perkawinan merupakan hal penting untuk keberlanjutan hidup manusia di dunia. Namun perkawinan perlu dipersiapkan secara matang agar tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia.
“Sebaliknya, perkawinan tanpa persiapan dan perencanaan yang matang acap kali membawa dampak tidak baik pada kehidupan keluarga tersebut, seperti keluarga yang tidak harmonis dan tidak bahagia,” kata Ma’ruf dalam ‘Seminar Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia’, yang disiarkan dalam YouTube Kemen PPPA, Kamis (18/3/2021).
Ma’ruf mengatakan pernikahan merupakan suatu yang luhur dan sakral karena bermakna ibadah kepada Allah SWT. Menurutnya, pernikahan juga harus didasari keikhlasan, tanggung jawab, dan ketentuan sesuai hukum syariah serta hukum positif.
“Perintah nikah merupakan implementasi salah satu menjaga keturunan. Kendati demikian, sangatlah penting bagi yang hendak melangsungkan perkawinan, pernikahan untuk memahami petunjuk agama dan negara serta memiliki bekal pengetahuan yang memadai agar pernikahannya sesuai dengan syariah dan memiliki kesiapan lebih baik untuk memiliki keturunan serta rumah tangga yang sejahtera,” ucapnya.
Dia menilai hal paling utama yang harus disiapkan sebelum perkawinan adalah kematangan. Ma’ruf menyebut calon mempelai harus memiliki kematangan mental terkait dengan pengetahuan dan kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai suami-istri untuk melaksanakan perkawinan dan hidup bersama membina sebuah keluarga.
“Kemampuan yang dimaksud dalam hadis itu juga tidak hanya berarti kesiapan fisik semata, yang sering kali hanya sebatas fisik reproduksi, termasuk kehamilan dan persalinan. Kemampuan yang dimaksud jangan dimaknai secara kuantitatif semata, tapi harus dimaknai secara lebih kualitatif. Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai adanya kematangan individu secara fisik dan mental,” katanya.