Apakah Statement “Kitab Suci itu Fiksi” Sebuah Penistaan?

Dprd ied

*) Oleh: Ikhsan Kurnia

SECARA PRIBADI saya tidak begitu suka Rocky Gerung (RG) mengeluarkan statement “Kitab suci itu fiksi” di ruang publik, apalagi di acara ILC yang ditonton jutaan orang, dan merupakan forum politik yang potensial untuk dipolitisasi.

Namun, apakah pernyataan tersebut merupakan sebuah penistaan agama, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Ahok dan Sukmawati, misalnya? Nanti dulu. Mari kita lihat secara cermat konteksnya.

Menurut saya, RG mengatakan statement itu dalam konteks “bagaimana pandangan filsafat (barat) tentang kitab suci”. Jika anda belajar filsafat, maka anda langsung bisa mengerti, bahwa yang RG sampaikan adalah pandangan filsafat (barat) dalam memandang kitab suci sebagai fiksi. Fiksi dalam makna seperti apa? Ya dalam makna literatur dan makna filsafat, yang lebih berarti creative imagination. Ia sama sekali tidak bermakna sebuah karangan bohong atau mengada-ada (fiktif). RG memilih diksi kitab suci, dengan tidak menyebut salah satu nama dari kitab suci tersebut (misalnya Quran atau Bible), karena memang filsafat memandangnya sebagai sebuah teks (material) yang dianggap suci oleh orang yang meyakininya. Keyakinan inilah, bagi filsafat, adalah fiksi. Lalu dimana letak kelirunya (menurut porsi perspektif filsafat barat yang memang materialis-sekuler)?

dprd tangsel

Toh, RG mengatakan itu tidak dalam konteks “ideologis” dimana dia “memperjuangkan” nilai dan ide tersebut ke ranah publik agar orang mengikuti idenya. Dia hanya menjelaskan secara informatif-eksplanatif-deskriptif bahwa “begini lho, kitab suci itu menurut perspektif literatur dan filsafat adalah fiksi”. Bagi saya, statement itu ranahnya akademis dan epistemologis. Apalagi kapasitas dia sebagai pakar dan dosen filsafat. Itu bukan gagasan pribadinya, melainkan apa yang literatur dan filsafat (barat) fahami. Lain cerita jika kapasitasnya sebagai seorang agamawan.

Ilustrasinya seperti misalnya saya mengatakan bahwa menurut Quran, orang Nashrani itu kafir dan akan masuk neraka. Apakah saya bisa dianggap menista orang Nashrani? Tentu tidak. Karena saya hanya mengatakan pandangan Quran tentang Nashrani. Sifatnya (saya ulangi) informatif-eksplanatif-deskriptif. Lain halnya jika saya mengatakan (maaf, hanya misal): orang Nashrani di Indonesia itu buruk. Nah kalau saya mengatakan itu, itu berarti saya menista.

Inilah yang dilakukan oleh Ahok dan Sukmawati, misalnya. Mengapa mereka dipandang menista? Karena mereka mengatakan itu berdasar ide subjektif diri mereka sendiri. Ketika Ahok mengatakan “dibohongi pakai Al Maidah”, itu adalah ide subjektifnya yang dilontarkan di ruang publik. Disini ada ide, ada sentimen, ada niat (intention), ada tujuan. Demikian pula Sukmawati dengan puisinya. Sedangkan RG, sama sekali tidak ada unsur sentimen dan ide subjektif dirinya. Ia hanya menjelaskan. Saya lebih melihatnya seperti seorang dosen filsafat yang menjelaskan kepada para mahasiswanya. Sayangnya, daya tangkap mahasiswa itu tidak sama.

Terahir, anyway, saya berpandangan bahwa memang ada yang kurang lengkap dari penjelasan RG tentang kitab suci. Dengan mengatakannya sebagai fiksi, tidak bisa disalahkan, tapi tidak bisa juga dibenarkan sepenuhnya. Karena konten dari kitab suci itu sangat banyak dan luas. Ia berisi sejarah, ilmu pengetahuan, tata cara dan aturan hidup, ritual, akhlak dan sebagainya. Tidak hanya semata-mata creative imagination. Tapi ini bab tersendiri. Tulisan ini hanya menyoroti konteks tujuan (teleologis) dari statemen RG, yang menurut hemat saya, hanya berupa eksplanasi literatur. (*)

 

*) Penulis adalah Mantan Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII)

Golkat ied