Dampak Covid-19 terhadap Pemangku Usaha di Provinsi Banten

Oleh : Riana Puspita Sari, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang

Sepanjang tahun 2020 pandemi covid-19 memberikan dampak luas pada sektor perekonomian di Indonesia. Seluruh komponen masyarakat berusaha keras untuk bertahan dari proses seleksi alam yang terjadi. Mereka tidak hanya bertahan dari ancaman virus corona, akan tetapi juga bertahan pada kondisi perekonomian yang serba sulit.

Merosotnya perekonomian tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan dampak dari pandemi ini dapat dirasakan secara global. Perbaikan ekonomi dapat dilakukan dengan cara transformasi ekonomi, yaitu dengan merubah struktur ekonomi yang memiliki tingkat produktivitas rendah ke tingkat produktivitas yang tinggi.

Adanya kebijakan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Indonesia berimbas pada pemangku usaha tak terkecuali yang ada di Provinsi Banten. Sebanyak 12,8 % perusahaan yang ada di Provinsi Banten memilih untuk menutup sementara usahanya akibat dari tingginya kasus positif yang ada di daerah tersebut, akan tetapi 26,9 % lainnya masih beroperasi seperti biasanya.

Mereka yang tetap beroperasi menerapkan aturan protokol kesehatan seperti mengenakan masker selama di perusahaan, pengurangan jam kerja serta pengurangan jumlah pekerja yang ada.

Pengurangan jumlah pekerja menjadi salah satu opsi yang dilakukan oleh pelaku usaha guna menekan pengeluaran upah pegawai yang mungkin jumlahnya tidak sedikit. Dapat dikatakan selama pandemi covid-19 berlangsung pemasukan dari pelaku usaha yang ada di Provinsi Banten mengalami penurunan yang cukup tajam.

Sehingga dibandingkan mereka harus membayar upah pekerja yang jumlahnya tidak sedikit, lebih baik mengurangi jumlah pekerja yang ada. Beberapa perusahaan pun menerapkan sistem lembur atau peningkatan jam kerja, opsi ini dirasa lebih baik dibandingkan harus merekrut pegawai baru. Jadi untuk mencapai target yang diinginkan pemangku usaha fokus pada penambahan jam kerja dibandingkan penambahan jumlah pegawai yang ada.

Setidaknya ada 26,8% perusahaan yang menerapkan sistem pengurangan jam kerja 10,7% yang memberlakukan kebijakan peningkatan jam kerja serta 26,1% lainnya lebih memilih untuk mengurangi gaji karyawannya. Segala hal juga diupayakan agar perusahaan dapat mempertahankan karyawannya, akan tetapi sulitnya kondisi yang sedang dialami memaksa mereka untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebanyak 20,7% perusahaan mengambil keputusan untuk mengurangi jumlah pekerja 10,0% perusahaan memutuskan untuk menambah jumlah pekerja dan 69,3% lainnya memutuskan untuk tidak menambah atau mengurangi jumlah pekerja mereka.

Pandemi covid-19 berpengaruh pada pendapatan setiap pemangku usaha yang ada di Provinsi Banten. Sekitar 72,3% pelaku usaha pendapatannya menurun selama tahun 2020. Maknanya lebih dari separuh pelaku usaha yang mengalami penurunan pendapatan pada tahun pertama pandemi berlangsung.

Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang pemangku paling banyak mengalami penurunan pendapatan, disusul dengan Kota Tangerang dan di urutan ketiga ada Kabupaten Lebak. Meskipun sebagian perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan secara drastis, ada 11,1% perusahaan yang justru mengalami kenaikan pendapatan dan 16,6% lainya tidak mengalami perubahan kenaikan atau penurunan dalam pendapatan usahanya.

Beberapa perusahaan yang paling terdampak pandemi covid-19 ialah usaha pertambagan dan penggalian, jasa perusahaan dan pengadaan listrik dan gas. Hal tersebut dapat disebabkan karena beberapa faktor seperti sulitnya memasarkan hasil produksinya serta kesulitan ekonomi yang berdampak pada pembiayaan modal dan upah karyawan.

Tentu saja para pemangku usaha harus mulai beradaptasi dengan kondisi yang ada. Sebagian besar dari mereka sudah membuka kembali usahanya dengan protokol kesehatan yang memadai. Lebih dari 80% pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan mengurangi kapasitas ruangan yang ada. Rata-rata pemangku usaha yang ada di daerah perkotaan lebih taat akan protokol kesehatan jika dibandingkan dengan yang ada di daerah kabupaten.

Setiap orang pastinya berharap agar pandemi covid-19 dapat segera berakhir, agar perekonomian dapat pulih dan bangkit lagi. Namun, pada kenyataannya kita harus hidup berdampingan dengan virus corona yang hampir 2 tahun bersemayam di muka bumi. Salah satu tindakan kecil yang dapat memperbaiki keadaan adalah dengan tetap menaati protokol kesehatan yang ada. Dengan demikian, perlahan kondisi dapat segera membaik dan perekonomian dapat kembali bangkit. (***)

Honda