Fenomena Egi Sujana dan Jokowi Sang Mantan

Oleh: Benz Jono Hartono, Praktisi Media Massa

Antara Keteladanan Moral, Risiko Politik, dan Kriminalisasi Kritik

Fenomena yang melibatkan Egi Sujana dan Joko Widodo bukan sekadar episode personal dua figur publik. Ia menjelma menjadi potret telanjang relasi kuasa antara negara, hukum, dan keberanian warga sipil dalam mengajukan pertanyaan yang dianggap terlarang.

Di kalangan kader dan junior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Egi Sujana dikenal bukan hanya sebagai advokat, tetapi sebagai figur moral, yang digugu dan ditiru.

Ia merepresentasikan tipologi aktivis lama, keras kepala pada prinsip, berani mengambil risiko, dan tidak alergi pada konflik dengan kekuasaan.

Ketika banyak tokoh memilih aman, Egi justru melangkah ke wilayah paling sensitif, memperkarakan dugaan keabsahan ijazah Presiden yang kala itu masih menjabat atau baru saja lengser.

Ia tidak ikut arus, Egilah orang pertama yang membawa isu ini ke ranah hukum secara terbuka dan konsisten.

Kedatangan Egi Sujana ke rumah Jokowi bukan sekadar gestur personal. Dalam konteks politik Indonesia, tindakan itu sarat simbol, simbol keberanian warga terhadap mantan pemegang kekuasaan tertinggi,Bsimbol bahwa jabatan boleh berakhir, tetapi pertanyaan publik tidak otomatis mati.

Namun di sisi lain, tindakan tersebut juga dibaca sebagai provokasi oleh sebagian kalangan, terutama mereka yang masih memandang Jokowi sebagai figur tak tersentuh.

Inilah titik balik paling krusial, setelah memperkarakan dugaan ijazah palsu, Egi Sujana justru dilaporkan ke polisi, dituduh melakukan fitnah, dan kemudian berstatus tersangka.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah hukum sedang menegakkan keadilan, atau sedang mengamankan reputasi kekuasaan?

Mengapa pengujian dokumen publik bisa berujung kriminalisasi?

Apakah kritik berbasis dugaan dan argumentasi hukum kini dianggap kejahatan?

Dalam negara demokrasi, menguji keabsahan dokumen pejabat publik seharusnya ditempatkan sebagai hak warga negara, bukan ancaman terhadap stabilitas.

Efek Psikologis bagi Generasi Aktivis junior-junior HMI dan aktivis muda, kasus ini memiliki efek ganda:

1. Inspiratif, karena menunjukkan masih ada tokoh yang berani melawan arus.

2. Menakutkan, karena risiko yang ditanggung tidak kecil, status tersangka, tekanan sosial, dan delegitimasi karakter.

Pesannya menjadi ambigu, beranilah bersuara, tapi bersiaplah dikorbankan.

Sebagai mantan presiden, Jokowi seharusnya berada pada posisi paling kuat untuk menjawab isu ini secara terbuka dan transparan.

Sayangnya, yang muncul justru kesan bahwa hukum bergerak lebih cepat menghukum penanya daripada menjawab pertanyaan.

Ini berbahaya bagi demokrasi. Sebab demokrasi tidak runtuh karena kritik, tetapi karena ketakutan untuk bertanya.

Kasus Egi Sujana bukan semata soal ijazah, bukan pula soal suka atau tidak suka pada Jokowi. Ini adalah ujian bagi negara hukum, apakah hukum melindungi pencari kebenaran, atau justru menjadi alat pembungkam.

Sejarah sering kali mencatat bahwa mereka yang pertama kali bersuara hampir selalu berdiri sendirian. Tetapi justru dari merekalah, wajah asli kekuasaan terlihat paling jelas.

Jika negara tidak mampu membedakan antara fitnah dan kritik, maka yang sedang kita saksikan bukan penegakan hukum melainkan ketakutan kolektif yang dilegalkan. ***

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien