Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gerakan Oposisi Yang Dinanti

BPRS CM tabungan

Oleh : Ahmad Basori (Pemerhati Sosial Politik)

Kehadiran KAMI yang di deklarasikan pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat membawa angin segar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Pasalnya rezim Jokowi telah melumpuhkan oposisi dengan mengantongi 60 persen koalisi pemerintah di parlemen. Oposisi hanya disisakan dua partai yaitu PKS dan demokrat yang tentunya tidak dapat berbuat banyak untuk mengkritisi dan mengontrol jalannya pemerintahan.

Sejumlah gerakan oposisi ektra parlementer pun mengalami nasib yang sama, tidak dapat lagi bersuara dengan lantang disebabkan upaya pengkerdilan gerakannya melalui kriminalisasi tokoh-tokoh pimpinannya. Selain itu pengaruh tokoh karismatik Habib Rizieq Shihab yang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi yang tidak boleh berpergian ke luar negeri atas permintaan pemerintah Indonesia menambah suram gerakan oposisi ektraparlementer di Indonesia.

Pengkerdilan oposisi pada rezim Jokowi merupakan sebuah tindakan yang tidak sesuai dengan semangat reformasi yang menghendaki pemerintah tidak lagi berkuasa secara otoriter. Pengalaman yang suram sejak pra reformasi telah menyadarkan bangsa ini akan pentingnya sebuah gerakan oposisi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah sekaligus meluruskan kebijakan pemerintah yang sudah melenceng jauh dari aspirasi mayoritas rakyat.

Oposisi sebagai anak kandung dari demokrasi tidak dapat diberangus begitu saja, ketiadaan oposisi akan membuat pemerintah semaunya dalam mengeluarkan kebijakan tanpa mementingkan aspirasi mayoritas rakyat yang secara teorinya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Pemakzulan terhadap pemerintahan yang sah jika oposisi kuat tidak perlu dikhawatirkan karena konstitusi hasil dari Amandemen UUD 45 telah memberikan jaminan sebuah mekanisme pemakzulan yang begitu ketat. Sehingga pemerintahan yang berkuasa tidak mudah jatuh sebagaimana yang terjadi era orde lama dan orde baru.

Maka pemerintahan yang terbentuk setelah adanya amandemen UUD 45 seharusnya berkomitmen untuk menciptakan sebuah sistem demokrasi yang menghadirkan oposisi sebagai kekuatan penyeimbang untuk mengontrol dan mengkritisi pemerintah tanpa takut diganggu bagkan dimakzulkan oleh oposisi.

Loading...

Selain kekhwatiran akan pemakzulan terhadap pemerintah, isu stabilitas politik yang akan mengganggu berjalannya kebijakan dan pembangunan merupakan alasan lama sejak era orde lama dan orde baru. Pasalnya di sejumlah negara demokrasi seperti Amerika dan negara-negara di eropa, adanya oposisi tidak mengganggu pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya. Kritik terhadap penguasa diciptakan dalam sebuah sistem yang hanya ada dua kekuatan partai yang saling bergantian berkuasa dan menjadi oposisi. Disaat partai Republik berkuasa maka secara otomatis partai Demokrat menjadi oposisi, begitu pula sebaliknya.

Menanti Gerakan Kami

Yang menarik dari gerakan KAMI ini dalah komposisi tokoh dan anggotanya, tidak seperti tokoh PA 212 yang tersentral kepada Habib Rizieq dan berasal dari kelompok Islam saja. KAMI cenderung menyebar tidak tersentral kepada Pak Dien, sejumlah tokoh seperti Rocky Gerung, Refly Harun, Rizal Ramli akan membuat gerakan ini akan lebih berbobot dan juga tidak tersentral pada satu isu saja.Kritik KAMI terhadap pemerintah akan bernuansa ilmiah dan akademik di ruang-ruang media bahkan dapat secara langsung berdialog dengan presiden dan parlemen.

Gerakan massa (demonstrasi) sebagai kelompok penekan sebagai ekpresi menyuarakan aspirasi rakyat tidak dapat dihindari juga karena kekuatan pak Dien sebagai Mantan Ketua Umum Muhammdiyah memiliki pengaruh yang besar terhadap organisasi yang memiliki massa yang riil itu. Selain itu juga, kekuatan PA 212 yang tergabung didalamnya yang memiliki massa Umat Islam yang sudah terbukti berdemo berjilid-jilid dengan massa yang sangat besar manambah kekuatan gerakan KAMI.

Konsistensi sebagai sebuah gerakan pengontrol dan pengkritik akan diuji selama empat tahun kedepan, penggembosan dan pengancuran gerakan ini akan mungkin dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa dengan berbagai cara, melalui cara yang halus dan tersembunyi maupun dengan cara yang kasar dan terang-terangan.

Secara halus gerakan oposisi ini akan distigmakan sebagai kelompok radikal, anti Pancasila, anti NKRI dan Intoleran, kelompok perusuh. Penangkapan sejumlah tokoh melalui kriminalisasi para tokoh dan anggotanya akan bisa terjadi jika gerakan ini akan dianggap membahayakan pemerintahan. Selain itu, tawaran sejumlah tokoh utama KAMI untuk bergabung dengan pemerintah melalui tawaran-tawaran posisi menteri atau Dirut di sejumlah perusahaan berplat merah akan menjadi tantangan tersendiri gerakan ini.

Konsisten dan komitmen para tokoh yang tergabung dalam gerakan KAMI akan terciptanya oposisi ekstra parlementer yang kuat meskipun tidak seefektif oposisi di parlemen. Setidaknya patut disambut dengan suka cita karena adanya sekelompok golongan yang bersedia dengan tulus ikhlas berani menyuarakan aspirasi rakyat bawah (grass root) untuk mengisi kekosongan Oposisi pada masa rezim jokowi saat ini .

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien