Pancasila Milik Kita

Dprd ied

Oleh : Unro, M.Pd, Ketua Umum Asosiasi Guru PPKn Indonesia-AGPPKnI

Refleksi Hari Lahir Pancasila
(1 Juni 1945 – 1 Juni 2021)

Dalam sejarah kehidupan bermasyarat, berbangsa dan bernegara, tidak dapat dipungkiri dan sudah teruji bahwa yang menjadi perekat, pengikat dan penguat kerukunan bangsa ini adalah nilai-nilai yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai itu telah menjadi kekuatan pendorong untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Kristalisasi nilai-nilai tersebut, tidak lain adalah sila-sila yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila telah membimbing dan spirit kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia. Pancasila sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara. Di dalam Pancasila itulah tercantum kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran dan keampuhannya, sehingga tidak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan Pancasila sudah menajdi kesepakatan bersama sebagai titik temu, titik tuju dan titik tumpu bagi bangsa Indonesia.

Seiring dengan perkembangan kehidupan global dan tuntutan sebagai akibat dari adanya kemajuan dalam segala bidang, kemerdekaan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila harus kita terjemahkan dalam format pembentukan karakter, kedaulatan ekonomi, demokratisasi, serta pembebasan seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk belenggu kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.

dprd tangsel

Harus diakui kelemahan bangsa dalam menghadapi liberalisasi sebagai buah dari globalisasi adalah adanya kekhawatiran timbulnya berbagai ekses negatif. Salah satunya adalah kekhawatiran terjadinya krisis ideologis yang akhirnya akan menggerus jati diri sebuah bangsa yang Pancasilais. Beberapa indikator seperti liberalisasi di bidang ekonomi, maraknya aksi kekerasan fisik dan phsikis atas nama perbedaan agama dan keyakinan, perbedaan kepentingan politik, perebutan sumber-sumber ekonomi dan dekadensi moral, pergaulan bebas di kalangan anak muda tidak lepas dari pengaruh globalisasi tersebut.

Kondisi internal bangsa Indonesia terkait dengan penanaman nilai-nilai Pancasila terkesan milik pemerintahan (rezim) yang berkuasa, seperti yang kita saksikan bersama era Orde Baru ada lembaga bernama Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), badan ini dibubarkan era pemerintahan reformasi.

Kini badan serupa tapi tak sama dibentuk kembali dengan nama yang berbeda namun substansinya sama yaitu menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat, badan tersebut bernama BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Lembaga inilah yang punya otoritas penuh menjaga, memantapkan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila ke berbagai lapisan masyarakat.

Jika badan ini (BPIP) tidak mampu mengakomodir berbagai pemikiran baik kelompok maupun individu dan tidak mampu menjawab dinamika yang terjadi di masyarakat termasuk dinamika globalisasi bukan tidak mungkin nasibnya sama seperti BP7 era Orda Baru, apalagi pembentukan BPIP hanya berdasarkan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2018 tentang BPIP bukan berdasarkan Undang-Undang.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau disingkat BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPIP).

Setidaknya selama lima tahun, guna menyukseskan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, BPIP memilik Visi dan Misi sebagai berikut:

Golkat ied