Peran Pemuda Desa Dalam Pembangunan

“Berikan aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncangkan dunia,” – Ir. Soekarno

BPRS CM tabungan

Oleh: Adi Saputra, Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN SMH Banten 

Sudah sejak lama, Ir. Soekarno menyampaikan optimisnya terhadap kekuatan pemuda. Soekarno sadar generasi muda dapat memberikan dampak yang positif dalam pembangunan dan kesejahteraan bangsa.  Pemuda adalah orang yang mempunyai jiwa semangat  tinggi yang mampu bekerja dengan aktif serta bisa memberikan manfaat bagi pribadi serta lingkungan dalam menggapai cita-cita.

Menurut Taufik Abdullah (1974), pemuda adalah generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Sedangkan dalam undang-undang Nomor 40 Tahun  tahun 2009, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.

Pemuda memiliki energi positif untuk melakukan sebuah perubahan. Hemat penulis, energi positif ini dapat diarahkan dalam pembangunan yang signifikan di desa-desa. Karena desa memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat.

Menurut R. Bintaro, desa dapat diartikan sebagai perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Paul H. Landis, menerangkan ciri-ciri yang melekat pada masyarkat desa. Menurut Paul, desa memiliki 3 ciri: Pertama, mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa. Kedua, ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan, dan yang terakhir adalah Cara berekonomi melalui agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Maju mundurnya desa, sangat tergantung pada ketiga unsur di atas. Karena, unsur-unsur ini merupakan kekuatan desa atau potensi desa. Potensi desa adalah berbagai sumber alam fisik dan sumber manusia non fisik yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa yaitu, potensi fisik dan potensi non-fisik.

Potensi fisik ini meliputi, tanah, air, iklim ternak dan manusia. sedangkan Potensi Non Fisik yaitu masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat. Selain itu, potensi non-fisik juga meliputi aparatur atau pamong desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan desa.

Loading...

Potensi besar yang dimiliki desa itu sejatinya hanya akan menjadi pemandangan semata jika tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemuda. Oleh karena itu, peran pemuda dalam mengelola potensi desa ini sangat penting dan dibutuhkan.

Peran pemuda dalam pembangunan di desa

Pembangunan di desa harus memiliki orientasi peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan, oleh karena itu, pembangunan di desa membutuhkan partisipasi aktif seorang pemuda terhadap pengembangan dan menciptakan hubungan yang selaras antara masyarakat dan lingkungannya.

Pemuda sebagai generasi penerus bangsa tentunya memiliki peluang yang sangat tinggi dalam melanjutkan pembangunan di desa. Peran pemuda sangat dibutuhkan sebagai generasi pembaharu dengan pemikiran yang kreatif, bisa menggali potensi untuk kemajuan desa.

Pembangunan desa tidak hanya terbatas pada membangun infrastruktur tetapi lebih luas dalam berbagai bidang baik bidang sosial, bidang ekonomi, peningkatan sumber daya Manusia, dan sumber daya alam. Pemuda juga bisa menjadi pelopor perubahan di lingkungan dengan bekal ilmu yang cukup serta biasa memahami keadaan di lingkungan menjadi dasar bagi pemuda untuk membawa masyarakat desa ke arah yang lebih baik dan semakin maju dengan adanya peningkatan Sumber Daya di Desa yang berkelanjutan.

Selain terjun langsung melihat kondisi di lingkungan, pemuda juga bisa berkerjasama dengan pemerintah untuk sama-sama membuat kemajuan di desa, karana ketika suatu gagasan disampaikan kepada khalayak banyak akan lebih mudah dalam mencapai tujuan.

Kemitraan menjadi  hal yang penting dalam proses mengembangkan serta menggali potensi desa tentunya dengan semangat pemuda yang di bawa kemajuan desa akan lebih masif dan menemukan titik permasalahan yang harus diselesaikan. Persoalan di desa menjadi tantangan para pemuda untuk terus semangat dalam memajukan desa. ***

 

 

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien