Empat Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan TPI II Labuan Mengeluh

Hut bhayangkara

 

PANDEGLANG – Belasan Petugas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) II Labuan, mengeluh tidak memperoleh gaji selama 4 bulan terhitung sejak November 2021 hingga Febuari 2022.

Padahal menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, presentasi raman atau nilai hasil tangkap nelayan yang dilelang di TPI II Labuan pada bulan November 2021 sampai dengan Februari 2022 semestinya cukup untuk menutupi kebutuhan operasional dan membayar honorarium para petugas di TPI II Labuan.

“Sudah hampir empat bulan karyawan TPI belum mendapatkan gajinya. Enggak tahu kemana uangnya, padahal transaksi jual beli ikan di pelelangan selalu ada,” ungkapnya saat menghubungi wartawan, pada Senin (28/2/2022).

Menurut sumber tersebut, anggaran operasional TPI dan gaji petugas berasal dari presentasi nilai hasil pelelangan ikan (nilai raman) yang dilaksanakan di TPI II Labuan sebesar 2 persen.

“Kalau boleh jujur, raman pada bulan Januari 2022 itu menyentuh angka Rp700 juta. Harusnya beban gaji dan operasional TPI bisa tertutupi oleh 2 presen dari nilai tersebut,” jelasnya.

Masih kata salah seorang karyawan TPI II Labuan, Manajer TPI II Labuan terkesan tidak memperdulikan karyawan yang menjadi tanggung jawabnya. Karena, hasil uang raman tersebut habis dibayarkan sebagai uang fee para pemodal TPI.

Loading...

“Manajer TPI, seharusnya bisa bertanggungjawab terhadap karyawannya. Bukan hanya bertanggung jawab kepada para pemodalnya, karena selama ini, uang Operasional yang didapat habis untuk menutupi uang fee kepada para pemodal yang menitipkan uangnya ke Manajer,” jelasnya.

Pihaknya berharap, Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang bisa untuk bisa turun tangan untuk membenahi permasalahan yang ada di TPI II Labuan.

Sementara itu, Manajer TPI II Labuan, Wahdi Wahyudi membantah, jika raman yang dihasilkan transaksi di Tempat Pelelangan Ikan pada Januari 2022 mencapai Rp700 juta.

Pria yang akrab disapa Wahdi mengatakan angka raman bulan Januari 2022 adalah Rp358 juta. Nilai 2 persen dari raman tersebut, telah habis dipergunakan untuk operasional TPI.

“Tidak benar, raman bulan Januari itu 358jt. 4 persen dari nilai itu merupakan retribusi yang harus di setor ke Dinas, sedangkan 2 persennya merupakan operasional TPI” jelas Wahdi saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Wahdi juga membantah, jika para karyawan diintansinya tidak mempunyai gaji. Karena, sistem honorarium di TPI II Labuan berdasarkan raman.

“Salah jika karyawan mempertanyakan gaji, karena pendapatan karyawan dibayar berdasarkan presentasi raman TPI. Kita tahu saat ini musim sedang tidak baik, sehingga hasil tangkap nelayan minim. Ini berimbas pada kegiatan pelelangan ikan yang sepi sejak november,” kata Wahdi. (*/Gatot)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien