Akun Facebook Pemuda Pandeglang yang Menista Agama Ternyata Dibajak Temannya
PANDEGLANG – AA, seorang sales panci ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan ujaran kebencian namun melalui akun media sosial milik temannya. Hal tersebut Ia lakukan lantaran merasa sakit hati karena kerap merasa dibohongi.
Hal tersebut juga diakuinya setelah Ia berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Ia mengaku sengaja menulis ujaran kebencian di halaman beranda facebook milik akun Galuh Alrizky Setiawan agar pemilik akun dibenci oleh masyarakat luas, hal ini dilakukan untuk membayar rasa sakit hatinya.
“Saya bikin status seperti itu karena supaya Galuh dibenci sama orang, biar kebalas sakit hati saya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Ia berhasil membajak akun Facebook milik temannya karena ada riwayat yang tersimpan saat pertama kali membuat akun tersebut menggunakan nomor telepon miliknya.
“Saya sadar perbuatan saya melanggar hukum, tetapi karena saya khilaf,” katanya sambil menyesali perbuatannya.
Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono saat pers rilis, Selasa (30/10/2018), bahwa pelaku kerap merasa dibohongi dan merasa sakit hati.
“Motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian di status Facebook rekannya karena sakit hati. Pelaku merasa kerapkali dibohongi ditambah persaiangan usaha. Akhirnya dia bikin status seakan-akan itu Galuh yang menulis,” ujarnya.
Kapolres juga menjelaskan, bukan hanya satu unggahan status yang mengandung keresahan, namun ada beberapa tulisan yang isinya merendahkan Tuhan.
Untuk hal tersebut sampai saat ini masih didalami oleh pihak polisi, sebab belum diketahui apa motif penistaan agama itu.
“Ada beberapa status, yang utama bahwa dia membuat status yang menimbulkan kebencian dari orang yang membacanya. Sementara kami belum temukan adanya motif penistaan agama,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara itu, Galuh sebagai korban dari perbuatan rekannya mengaku tidak menyangka atas perbuatan rekan sekantornya itu. Ia hanya berharap nama baiknya dapat kembali seperti semula, karena dirinya hanya menjadi korban dari prilaku temannya.
Sebab telah membuat tidak sedikit orang mengancam dirinya, baik dari masyarakat Pandeglang maupun juga dari daerah lain.
“Bahkan sampai saat ini ancaman itu masih ada. Saya tidak ada dendam karena saat ini sudah ditangani polisi. Tetapi saya berharap nama baik saya dipulihkan lagi, karena itu bukan saya yang buat,” tandasnya. (*/David)
[socialpoll id=”2521136″]