Jelang Pencoblosan, KPU Pandeglang Pastikan Kelancaran Logistik

Hut bhayangkara

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan retribusi logistik pemungutan suara akan diterima langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 8 Desember 2020 mendatang, sehari sebelum pencoblosan.

Ahmad Sujai Ketua KPU Pandeglang menerangkan untuk kesiapan logistik pemungutan suara memang belum lengkap, akan tetapi ada beberapa alay pemungutan suara yang telah masuk pada gudang yang sudah disediakan oleh pihak KPU untuk penyimpanan.

“Alat pemungutan suara yang telah masuk gudang diantaranya seperti bilik suara, sampul surat suara, segel, tinta, gambar pasangan calon, formulir, ATK, ballpoin, lem, tipe x, gunting, tanda pengenal petugas KPPS, saksi, petugas ketertiban dan papan pengumuman itu yang sudah ada,” ujarnya saat ditemui pada acara KPU di Hotel Horison Pandeglang. Rabu, (25/11/2020).

Lanjut Ketua KPU Pandeglang menyampaikan, ada logistik pemungutan suara yang belum ada seperti logistik yang masuk ke kotak suara, surat suara ketika pemungutan suara dan surat C Pleno hasil penghitungan suara. Peralatan yang akan diterima oleh KPPS tersebut disalurkan melalui PPK dan PPS, dikarenakan surat suara tersebut akan dicetak sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh perusahaan pemenang tender.

“Jadwal pencetakan surat suara ditentukan oleh perusahaan PT. Temprina pada 26 November 2020 selaku pemenang tender dan akan diterima oleh KPU Pandeglang 28 November 2020,” ungkapnya.

Loading...

Selain itu, kebutuhan surat suara berdasarkan ketentuan undang-undang peraturan KPU dan surat dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen di setiap TPS. DPT se Kabupaten Pandeglang 904.782, ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT disetiap TPS menjadi 928.525, ditambah surat suara pemungutan ulang 2000.

“Kebutuhan surat suara memang lumayan cukup banyak jadi untuk jumlah keseluruhan surat suara yang harus disediakan oleh KPU Pandeglang sebanyak 930.525,” tuturnya.

Tidak hanya itu, penyelenggara pada dasarnya diberikan mandat untuk melakukan pengelolaan logistik diberikan kewenangan pengesetan packing dan distribusi, serta memastikan logistik akan diterima oleh petugas KPPS paling lambat 1 hari sebelum pencoblosan, sesuai dengan ketentuan tahapan distribusi logistik tanggal 8 Desember diterima KPPS.

“Untuk tahapan distribusi kami dapat memastikan itu karena kalau bicara masalah persoalan keberhasilan suatu penyelenggaraan pemilihan ini ditentukan oleh ketersediaan logistik,” pungkasnya

Ia mengatakan pada pelaksanaan Pilkada di masa pandemi tentu harus menyediakan alat protokol kesehatan seperti Alat Pelindung Diri (APD) wajib disediakan di setiap TPS. Diantaranya alat cuci tangan, sabun, handsanitaizer, desinfektan, masker, alat pengukur suhu tubuh termogan, sarung tangan latex, face shield dan baju hasmat untuk petugas di TPS.

“Kami menegaskan kepada publik tidak perlu khawatir datang ke TPS, sekarang pelaksanaan kegiatan pemungutan suara ini menerapkan protokol kesehatan. Baju Hasmat pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat dan untuk peserta yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah,” tegasnya. (*/Fan)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien