Aktivis Pandeglang Demo Pengelolaan CSR
PANDEGLANG – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Kota, Pemuda dan Masyarakat Pandeglang (FK-PMP), menggelar demontrasi di halaman gedung Setda Pandeglang. Aksi dilakukan terkait penggunaan Dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang di kelola oleh Badan Tangggungjawab Sosial Perusahan dan Lingkungan (Tawa Sopan).
Ilham Subana, mengatakan dalam orasinya menuntut, menghentikan penyaluran Dana CSR pada Tawasopan, DPRD untuk segera membubarkan Tawasopan dan mencabut Perda Tawasopan, serta DPRD Pandeglang, melalui Komisi IV untuk segera memanggil pihak pemberi CSR dan Badan Pengelola CSR tersebut.
“Pengelolaan CSR Perusahaan yang dilakukan oleh Badan Pengelola Tawasopan, kami anggap tidak sesuai peruntukan nya. Bahkan kami menduga ada unsur KKN dalam penyaluran nya. Terbukti, CSR yang seharusnya diperuntukan bagi kegiatan sosial, serta pembangunan sarana umum yang bermanfaat bagi masyarakatnya, ini malah diperuntukan membangun Tugu Labuan, yang kami anggap tidak relefan,” teriak Ilham, yang akrab disapa Aom, Selasa (25/4).
Masih teriak Aob, kejanggalan-kejanggalan terkait pengelolaan CSR tersebut, bukan saja terjadi pada pengalokasian dana nya. Akan tetapi, juga terjadi pada penerima dana. Seperti halnya terkait pembangunan Tugu Labuan, yang pembangunannya dilakukan oleh salah satu anggota dari Tawasopan itu sendiri.
“Banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya adalah pengelola CSR (Tawasopan), juga ikut dalam penggunaan CSR tersebut. Seperti halnya pembangunan Tugu Labuan, atau saya sebut sebagai Tugu Sulaeman, karna yang membuatnya bernama Sulaeman, salah seorang anggota Tawasopan, dari unsur LSM,” tegas Aom. (*)