Anggota DPRD Pandeglang Asal Partai Nasdem Ditahan Kejari
PANDEGLANG – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersangka kasus dugaan pencabulan resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Yangto Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut untuk kepentingan penuntutan.
Pantauan Fakta Banten di lapangan, Yangto mendatangi lembaga yudikatif itu sekitar pukul 10:56 WIB.
Setelah itu ia keluar dari mobil grand Vitara bernomor polisi B 1097 NJC yang ditumpanginya.
Yangto langsung mendapatkan pengawalan dari kuasa hukumnya dan juga anggota Ormas PSB Banten.
Didampingi kuasa hukumnya, Yangto langsung masuk ke dalam ruangan lewat pintu samping kanan Kejari.
Tak ada satu katapun yang diucapkan Yangto kepada awak media, ia hanya tersenyum sambil berjalan.
Sekitar pukul 12: 50 WIB, Yangto keluar menggunakan rompi tahanan kejaksaan negeri Pandeglang dan langsung dibawa ke mobil tahanan untuk di bawa Rutan Pandeglang.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mario Nicholas mengatakan pihaknya baru saja melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencabulan.
“Dalam kepentingan penuntutan kami selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y selama 20 hari kedepan,” kata Mario.
Untuk itu, Kejari Pandeglang akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan untuk segera di sidangkan.
“Berkas ini kami segera limpahkan untuk bisa segera disidangkan,” tandasnya. (*/Gus)