Bawaslu Pandeglang Buka Rekrutmen Panwascam Pada Pilkada 2024

 

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, secara resmi membuka rekruitmen anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Rekrutmen ini dibuka Bawaslu Kabupaten Pandeglang dengan 2 metode, yakni, penerimaan Panwas Kecamatan Existing yang pendaftarannya dimulai pada 23 April hingga 27 April 2024.

Sedangkan bagi pendaftar Panwascam baru akan dimulai pada 3 Mei hingga 31 Mei 2024.

“Metode rekruitmen yang dilakukan oleh Bawaslu Pandeglang, berbeda dengan pelaksanaan rekruitmen yang diselenggarakan oleh KPU,” kata ketua bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Kamis, (25/4/2024).

Lanjut Ketua Bawaslu Pandeglang menyampaikan, kedua metode yang akan dipakai dalam perekrutan panwascam nanti fokus pada Panwascam Existing terlebih dahulu.

“Yang akan di jalankan pada proses rekruitmen ini adalah melakukan terlebih dahulu evaluasi bagi teman-teman Panwascam Existing yang kemarin melakukan kerja pengawasan di Pileg dan Pilpres. Yang kedua adalah proses rekruitmen bagi Panwascam baru di tiap-tiap Kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, kuota peserta pendaftar baru menyesuaikan jumlah kebutuhan dari Kecamatan masing-masing dan akan dibuka setelah penetapan anggota Panwascam (existing).

“Pendaftar yang baru bisa lihat terlebih dahulu setelah diumumkan Panwaslu Kecamatan Existing, baru kebutuhan di 35 Kecamatan di Pandeglang, ini baru akan terlihat dan kita akan membuka proses pendaftaran baru,” terangnya.

Sementara anggota divisi sdm organisasi dan diklat pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, Penerimaan berkas dari Panwascam existing akan dilaksanakan selama lima hari ke depan.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Sebetulnya sudah memulai penerimaan berkas pendaftaran dari temen-temen Existing pertanggal 23 April 2024 Kemarin,” tuturnya.

Lina menyebut, hingga hari ini sudah ada beberapa panwascam Existing yang sudah menyampaikan berkas pendaftaran.

“Tanggal 25 ini baru 27 orang yang sudah teregister berkas pendaftaran ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang,” paparnya.

Beberapa persyaratan yang harus di siapkan oleh panwascam Existing, itu sangat simpel diantaranya.

1. Surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi

2. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit daerah atau puskesmas yang dilengkapi dengan informasi tensi darah, kadar gula darah dan kolesterol.

3. Surat keterangan sehat rohani

4. Bebas penyalah gunaan narkotika

5. Surat pernyataan dengan poin-poin
– Setia kepada pancasila
– Tidak pernah dipidana penjara
– Tidak pernah menjadi anggota partai politik
– Tidak pernah menjadi tim kampanye
– Bersedia bekerja penuh waktu
– bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik
– Tidak berada dalam ikatan perkawinan
– Bersedia tidak menduduki jabatan politik, dan
– Mampu secara rohani.

“Jika semua persyaratan administrasi sudah dilengkapi, proses selanjutnya akan diumumkan Panwascam Existing yang memenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya. (*/Riel)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien