Bendera Merah Putih Yang Rusak di TNUK Bertuliskan Caleg Dari PKS Pandeglang

 

PANDEGLANG– Bendera Merah putih yang ditemukan oleh petugas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) dalam kondisi rusak bertuliskan calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan empat Kabupaten Pandeglang atas Nama Defit Tanfidiyah nomor urut tiga.

Data yang berhasil dihimpun Fakta Banten di kain bendera merah putih banyak coretan di bagian warna putih, selain caleg dari partai PKS ada juga seperti Rohaendi, S,pd. M, Par, lengkap dengan tanda tangan, Usep Mahesa lengkap dengan tanda tangannya, Meta Aulia, Muhamad Andes, Ade Triyana.

Ketua DPD PKS Kabupaten Pandeglang, Asep Rafli membenarkan bahwa di partainya ada nama tersebut dan tercatat sebagai calon anggota legislatif. Pihaknya akan melakukan konfirmasi ke caleg yang bersangkutan terlebih dahulu.

Pijat Refleksi

“Pastinya Kita akan konfirmasi ke yang bersangkutan terlebih dahulu apakah betul tindakan tersebut beliau yang melakukan dengan sengaja dan atas dasar apa beliau melakukannya, nanti kami akan pastikan dulu,” ungkap Asep kepada Fakta Banten, Rabu, (27/12/2023).

Sementara Ardi Andono Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), mengatakan pihaknya belum ada niat untuk melangkah lebih jauh, pihaknya menunggu yang bersangkutan punya itikad baik tentang kejadian ini.

Saat ditanya tentang aturan pelanggaran dalam konservasi ia menjelaskan itu masuk kategori vandalisme.

“Kita tunggu niat baiknya Bu Devit dan Pak Rohendi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa petugas patroli dari BTNUK menemukan Bendera Merah Putih dirusak dengan cara corat-coret dan dibungkus kan pada batu besar. (*/Gus)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien