BPKD Pandeglang Targetkan Lelang Randis Sebesar Rp17 Miliar
PANDEGLANG – Pada tahun 2022 ini, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang akan kembali mengadakan lelang kendaraan dinas (Randis) dengan target pencapaian lelang sebesar Rp17 Miliar.
Rencananya, guna mempersiapkan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang pada bulan Oktober nanti, BPKD Pandeglang saat ini tengah menginventarisir barang milik daerah (BMD) randis roda 1 dan 2 dengan usia pemakaian diatas 8 tahun, di setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pandeglang.
“Sejauh ini kendaraan yang telah diinventarisir baru sekitar Rp7 Miliar buat kendaraan roda empat, dan Rp1,5 Miliar dari kendaraan roda 2, tapi doubel KIB dan perlu diverifikasi ulang,” ungkap Abdul Haris, Kepala Bidang Aset dan Pengelolaan Uang pada Fakta Banten, Selasa, (21/6/2022).
Lanjut Haris mengungkapkan, agar targetan pendapatan kas daerah tercapai, terdapat aturan baru yang menyebutkan jumlah kendaraan dinas disetiap OPD kini dibatasi minimal 2. Dan kendaraan randis tersebut diperuntukan hanya untuk kendaraan operasional.
“Jadi pada intinya tidak ada kendaraan Dinas yang diperuntukan bagi Kepala Dinas atau kendaraan dinas yang diperuntukan bagi Kepala Bidang, dan minimal di setiap OPD ada 2 kendaraan Dinas buat operasional sekarang begitu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah inventarisir Randis di setiap OPD, lanjut pihaknya akan mensinkronkan data dahulu dengan penyelenggara lelang PKPNL Serang.
“Jadi kebutuhan pendapatan APBD dari lelang kendaraan Dinas saat ini sebesar Rp17 Miliar, mudah-mudahan bisa tercapai nanti di bulan Oktober,” pungkasnya. (*/Fani)