Loading...
Loading...

Didemo Massa, Pemkab Pandeglang Janji Kaji Ulang Izin Peternakan di Saketi

KPU Kab. Serang PSU

 

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal janji akan mengkaji ulang terkait izin peternakan tiga Perusahan ternak PT CTU, PT Ciomas Adisatwa (Japfa) dan PT Barokah yang berada di Desa Sodong Kecamatan Saketi.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan di depan masa yang melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh DPC Badak Banten Kecamatan Saketi, Kamis 10 Febuari 2022.

Adi Kasi Perizinan menyampaikan akan melakukan kajian ulang terkait izin dan akan turun kembali ke lapangan, minta waktu satu minggu.

Ia berharap warga bisa sabar dalam proses kajian ini.

Dewan Subari Idul Fitri

“Kami akan turun ke lapangan dan mengkaji kembali perizinan terkait ternak yang ada di Desa Sodong Kecamatan Saketi,” tegasnya.

Sementara itu Diah perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup mengaku akan turun ke lokasi untuk mengkaji ulang.

“Akan dikaji kembali terkait izin ternak tersebut,” ungkapnya saat menerima massa aksi.

Rohman peserta aksi mengatakan ketiga perusahan ternak yang ada di Kecamatan Saketi banyak menimbulkan masalah terutama polusi yang disebabkan oleh keberadaan tiga kandang tersebut.

Diduga proses perizinannya juga belum selesai dan banyak hal-hal teknis yang diabaikan oleh perusahaan.

“Kami mendesak pada dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Pandeglang untuk mencabut kembali izin perusahan tersebut dan menutupnya,” tegasnya. (*/Oriel)

NasDem Idul Fitri
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien