Dinkes Sebut 6 Puskesmas di Pandeglang Belum Miliki IPAL
PANDEGLANG – Dari 36 Puskemas di Pandeglang, 6 Puskesmas masih belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
Hal tersebut diungkapkan oleh Didik Hendrobawono selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinkes Pandeglang.
“Ada 6 yang belum, kita sudah usulin beberapa kali tapi Pemerintah Daerah masih belum punya anggaran,” ungkapnya kepada Fakta Banten, Kamis (11/08/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa IPAL memang telah menjadi kebutuhan penting bagi Puskesmas.
Lantaran limbah cair medis akan berdampak besar jika tidak dikelola secara optimal.
“Memang IPAL mejadi kebutuhan, cuma kembali lagi ke anggaran yang belum ada,” lanjutnya.
Ke 6 Puskesmas di Pandeglang yang belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) itu antara lain; Puskesmas Bojong, Puskesmas Cisata, Puskemas Jiput, Sindang Resmi, Puskesmas Banjar dan Puskesmas Sobang.
Ia juga berharap agar anggaran untuk pengadaan IPAL di 6 Puskesmas Pandeglang tersebut bisa segera terealisasikan.
“Tahun 2021 kemaren kita mengajukan untuk IPAL itu 15, cuma yang di ACC itu ada 10. Harapannya semoga usulan-usulan kami bisa segera diproses oleh Pemda,” pungkasnya. (*/Muklas)