Disnakertrans Sebut TKI Asal Pandeglang Banyak yang Ilegal

PANDEGLANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pandeglang yang berangkat secara ilegal.
Adapun yang terdata di Disnakertrans ada sekitar 700 orang warga asal Pandeglang.
Kepala Disnakertrans Pandeglang, Ratu Tanti menjelaskan memang banyak warga Pandeglang bekerja keluar negeri namun administrasinya kerap banyak dilanggar tidak sesuai dengan prosedur yang legal dari pemerintah.
Ia menyatakan dari jumlah yang masuk di dinas ia meyakini masih banyak yang tidak terdata karena melalui jalur ilegal.
“PT yang menyalurkan pegawai untuk keluar negeri di Pandeglang tidak ada, yang ada hanya calo. Namun meski memang melalui calo saya berharap warga yang mau kerja keluar negeri bisa melalu jalur yang legal,” tegasnya kepada Fakta Banten, Senin (19/12/2022).

Ia menjelaskan, bagi warga yang akan kerja keluar negeri jangan sampai seperti warga Sobang menjadi korban penganiayaan.
Oleh karena itu ia berharap agar warga bisa berhati-hati dalam mencari penyalur TKI.
“Saya mengajak warga agar tidak asal PT jika akan berangkat kerja keluar negeri. Harus hati-hati dan jangan sampai menjadi korban dari perusahan-perusahan yang tidak legal,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Transmigrasi mengatakan keberadan TKI atau pegawai migran di Pandeglang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Sobang, Panimbang, Cikeusik dan wilayah Jiput.
Namun paling banyak dua kecamatan Panimbang dan Sobang.
“Di Panimbang dan Sobang paling banyak, nah ada untuk Kecamatan Jiput namun kerap tidak masuk data ke dinas, daerah ini biasanya tidak terdaftar dan banyak ilegal untuk TKI. Kami berharap warga jangan sembarangan untuk memilih perusahan penyalur TKI, jangan sampai merugikan,” pungkasnya. (*/Gus)
