DPMPTSP Pandeglang Akui Pembangunan Villa di Carita Belum Ada Izin

DPRD Pandeglang Adhyaksa

PANDEGLANG – Pembangunan villa di Kampung Bengras Desa Sukanagara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, yang berdasarkan informasi dikerjakan oleh PT Starmas Jakarta, mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat karena pembangunan villa tersebut dinilai telah merusak lingkungan dan terindikasi tak memiliki izin resmi.

Menanggapi hal itu, Aktivis Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Nasrullah mengatakan bahwa pendirian bangunan ditempat objek pariwisata harus sesuai aturan berlaku dengan tidak melakukan perusakan terhadap lingkungan yang ada.

“Yang jelas pembangunan harus ramah lingkungan, tentunya tidak boleh merusak. Apalagi villa ini kepentingan pribadi, bukan untuk fasilitas umum. Jangan seenaknya mengabaikan dampak yang akan ditimbulkan,” ucap Nasrullah kepada faktabanten.co.id, Senin (23/7/2018).

Ia pun meminta kepada Instansi terkait untuk bisa bertindak tegas terhadap siapapun yang akan mendirikan bangunan di tempat pariwisata Pandeglang dan tidak asal dalam memberikan ijin tanpa ada pengkajian terlebih dahulu.

“Pihak Pemkab Pandeglang dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Dinas Perijinan harus tegas, serta tidak asal memberikan ijin,” tegasnya.

Loading...

Sementara itu, Kepala Bidang Perijinan DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Surya Darmawan mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas dalam administrasi perizinan sesuai dengan PERMENDAGRU 138/2017 pasal 9, dan tidak bisa menilai pembangunan villa di Kampung Bengras, Carita tersebut merusak lingkungan atau tidak.

“Tugas DPMPTSP adalah administrasi perizinan. Jadi kami tidak bisa menilai bahwa kegiatan tersebut diperkirakan merusak lingkungan atau tidak, itu tugas Dinas lain,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (23/7/2018).

“Tugas kami adalah memproses jika ada permohonan izin yang masuk, jadi yang melakukan penertiban itu Satpol PP,” sambungnya.

Saat disinggung terkait izin pembangunan villa PT. Starmas di Kampung Bengras, Desa Sukanagara, Kecamatan Carita tersebut, diakui Surya pihaknya belum mengeluarkan izin terkait pembangunan villa tersebut

“Belum ada izin,” singkatnya. (*/Ndol)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien