Dukung RPJPD 2025-2045, DLH Pandeglang Lakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
PANDEGLANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
KLHS ini penting dilaksanakan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Sebab dengan adanya KLHS dapat menjadi instrumen dalam pencegahan pencemaran lingkungan, sehingga dalam pelaksanaan program pembangunan akan ramah lingkungan.
Acara kick of meeting ini diikuti oleh seluruh Kecamatan se-Pandeglang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan beberapa perguruan tinggi secara virtual di ruang pintar, Senin (2/10/2023)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ratu Tanti mengatakan, KLHS memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sebuah daerah.
Hal tersebut, dikarenakan KLHS menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program.
“Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang direkomendasikan dalam KLHS diharapkan pengambilan keputusan pembangunan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kebijakan dan program pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Irna Narulita Bupati Pandeglang mengatakan dengan adanya kajian ini, setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah selalu melihat dampak terhadap lingkungan.
“Program kerja harus sesuai harapan masyarakat, saya tidak mau jika program pembangunan tidak ada outcomenya untuk lingkungan sehingga anggaran yang digunakan tidak sia – sia,” ujarnya.
Lanjut Bupati Pandeglang menyampaikan, KLHS ini harus disusun maksimal agar program kegiatan yang dilaksanakan tidak ada keluhan dari masyarakat.
“Susun perencanaannya dengan baik, harus sesuai subtansi KLHS yang kita buat. Jika ada program yang akan dibuat lakukan konsultasi publik yang mengundang semua lapisan,” terangnya.
Selain itu, dengan tersusunnya KLHS, setiap projek pembangunan yang dilaksanakan akan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis pada jenjang pengambilan keputusan.
“Ini akan mencegah kesalahan kegiatan atau aktivitas, karena teridentifikasinya peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak dini,” terangnya. (*/Riel)