Gegara Galian C, Mobil Dewan Banten Ini Kecelakaan di Jalan Raya Labuan-Pandeglang

BPRS CM tabungan

 

PANDEGLANG – Diduga peristiwa terjadi ada jalan licin karena galian C jenis tanah, mobil milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Fraksi Partai Demokrat, Yoyon Sujana mengalami kecelakaan di Jalan Raya Labuan Pandeglang tepatnya di Desa Tegalwangi Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (15/7/2023).

“Kejadian tersebut menghindari pengemudi motor yang hampir tertabrak karena kendaraan yang ditumpanginya terasa oleng, karena ruas jalan raya Labuan-Pandeglang sangat licin. Sebab banyak lumpur tanah yang membanjiri ruas jalan tersebut,” kata Yoyon Sujana saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Lanjut Yoyon Sujana menjelaskan, kondisi jalan licin di akibatkan adanya galian c, maka dari itu pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang melalui Dinas terkait yang membidanginya untuk segara mengambil tindakan agar bisa membersihkan ruas jalan tersebut agar tidak terjadi kecelakaan.

“Kalau ini dibiarkan dan tidak ada tindakan dari dinas terkait, dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan lainnya, apa lagi ini saat musim penghujan,” terangnya.

Loading...

Selain itu, Yoyon mengingatkan kepada Dinas Perizinan Kabupaten Pandeglang untuk dilakukan pemantauan, apakah galian c tersebut sudah ada izin atau tidak,

“Kalau menyangkut galian c, tentu harus ada izin, jika izinnya sudah ada maka berikan rambu-rambu pada ruas jalan tersebut, agar pengguna jalan juga bisa berhati-hati saat melintasi jalur itu,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tegalwangi Kiki Maulana Sofa mengatakan, untuk kendaraan milik anggota DPRD Banten yang kecelakaan di ruas jalan Labuan-Pandeglang sudah langsung bisa dievakuasi.

“Mobil yang ditumpangi oleh anggota DPRD Banten yang mengalami kecelakaan itu, menurut informasi, mobil tersebut oleng dan menghindari dari pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Saat ditanya soal izin galian tanah, pihaknya menyampaikan kalau terkait izin galian tanah tersebut, itu hanya sebatas izin lingkungan.

“Izin lingkungan memang sudah ada dari pihak Pemerintahan Desa dan Kecamatan Menes,” ucapnya. (*/Gus/oriel)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien