GMNI Pandeglang Dorong DPRD Bentuk Pansus Pungli Dinas Kesehatan

PANDEGLANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang mendorong Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang untuk membuat panitia khusus (Pansus) untuk melakukan penelusuran kasus pungutan liar (pungli) potongan honor jasa pelayanan sebesar 30 persen di Dinas Kesehatan Pandeglang di sejumlah Puskemas.
Ketua GMNI Pandeglang TB Muhamad Apandi mengatakan sudah beberapa kali menyampaikan bahwa untuk para pelaku harus segera ditindak tegas, apa lagi para pelakunya tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS).
Namun karena belum adanya tindakan oleh Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian pihaknya mendorong agar DPRD membentuk pansus pungli Dinkes.
“Kami berharap DPRD bisa segera melakukan pembentukan pansus dalam kasus pungli yang dilakukan oleh sejumlah Puskemas di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini Dinas Kesehatan terkesan menutup-nutupi dengan adanya pungutan liar di sejumlah puskesmas karena itu pihaknya berharap DPRD bisa segera membentuk tim khusus dalam kasus pungli ini.
“Untuk puskemas Kecamatan Sumur sampai sekarang oknumnya belum di berikan sanksi, padahal jelas punglinya sudah terjadi dengan bukti adanya pengembalian,” ungkap TB.
Erik Sekjen GMNI Pandeglang menuturkan pihaknya akan melayangkan surat ke DPRD agar para pelaku pungli di puskemas bisa diberikan sanksi sesuai dengan peraturan, pasalnya hal tersebut sudah melanggar aturan.
“Kami percaya DPRD bisa membongkar aktivitas pungli yang terjadi di tubuh Dinas Kesehatan Pandeglang dan segera membuat tim khusus,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Sejumlah puskesmas yang ada di kabupaten Pandeglang salah satunya Kecamatan Sumur melakukan pungli honor jasa pelayanan namun sampai sekarang belum diberi sangksi pada para pelakunya. (*/Gus/oriel)