GMNI Sebut Kerja DPRD Pandeglang Tidak Serius
PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Pandeglang sebut kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang sampai dengan saat ini belum maksimal dan dinilai tidak serius.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC GMNI Cabang Pandeglang, Tb Muhammad Afandi saat menggelar refleksi peringatan hari sumpah pemuda di Kantor Bupati Pandeglang, Selasa (27/10/ 2020).
“Kami Melihat peran DPRD Kabupaten Pandeglang terkesan tidak serius dalam menjalankan fungsinya yakni mengenai controling, Seharusnya DPRD jangan menjadi macan ompong yang tidak berani untuk membenahi ditiap-tiap dinas, karna sejatinya DPRD sebagai penyambung Lidah Masyarakat,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Fandi ini, mengatakan, bahwa para anggota DPRD Pandeglang disebut kurang peka akan persoalan yang terjadi di masyarakat, ia mencontohkan banyak persoalan yang seharusnya ditindaklanjuti, seperti halnya Bantuan Sosial Tunai yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Kami juga menagih janji, sudah sejauh mana menindaklanjuti penolakan UU omnibus law, perihal bantuan sosial tunai (BST Provinsi) untuk segera dicaikan, karna masih banyak masyarakat yang menerima BST Provinsi baru satu kali,” tandasnya.
Dalam agenda refleksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari persoalan sosial yang makin marak lantaran banyak oknum pemotong bantuan, selain itu juga masalah anggaran Covid-19 yang dinilai belum transparan, kemudian masalah dunia pendidikan yang carut marut dalam pengadaan fasilitas penunjang.
Korlap Aksi, Erik Setiawan mengatakan, pihaknya menyoroti segudang masalah Kabupaten Pandeglang yang tidak elok dilakukan, diantaranya persoalan transparansi refocusing anggaran Covid-19 yang diduga tidak tranparan, selain itu persoalan bantuan sosial yang terus menerus seksi di tengah pandemi.
“Melihat dalam penanganan covid bahwa pemkab terlihat tidak serius dan tidak massif, terbukti sudah tidak ada gerakan gerakan pencegahan, dimana semua OPD dan ASN harus menyisihkan uangnya untuk covid yang masuk kepada rekening Kepala BPBD. Bantuan Sosial banyak yang harus menjadi bahan evalusi oleh Pemkab pandeglang, seperti bantuan BST, PKH, banyak terjadi pemotongan pemotongan yang dilakukan oleh segelintir oknum,” kata Erik.
Ditambahkannya, ada beberapa masyarakat di pandeglang yang belum tersentuh bantuan sosial, seperti melihat kondisi rumah masih banyak yang tidak layak huni, namun Pemkab masih menutup mata pada persoalan tersebut. Kemudian masalah pendidikan, diduga ada oknum yang meraup keuntungan dari dunia pendidikan.
“Pemkab seperti akan melek dengan hal kecil tatkala diingatkan bahwa ada masyarakat kecil yang butuh kehadiran pemerintah, ketika sudah viral baru turun tangan. Dalam dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh agar generasi bangsa lebih baik, namun masih ada saja oknum. Kami meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dalam pengadaan barang dan jasa tersebut,” ungkapnya. (*/Gatot)