HMI Dorong Polres Pandeglang Dalami Perusakan Bendera Merah Putih di TNUK

Hut bhayangkara

 

PANDEGLANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mendorong Polres Pandeglang untuk segera mendalami perusakan Bendera Merah Putih, di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Dorongan itu akan dilakukan dengan memberikan sejumlah barang bukti.

Entis Sumantri ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengatakan mengapresiasi dari hasil patroli pihak TNUK ternyata ada suatu simbol, atau identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Bendera Merah Putih, yang penuh dengan coretan tinta hitam yang bertuliskan nama-nama dan tanda tangan orang yang pernah singgah di sana.

Hal ini sudah masuk pada perbuatan pelecehan dan bagian dari perbuatan melawan hukum, yakni masuk pada aktivitas hukum pidana.

Loading...

“Jelas ini sudah masuk pada pelecehan dan perusakan Bendera Merah Putih milik bangsa ini malah dirusak oleh kelompok yang tidak mengerti. Mirisnya perusakan atau corat – coret bendera dilakukan oleh Caleg dari PKS dan pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Banten, maka kami mendorong Polres Pandeglang segera melakukan penyelidikan,” paparnya kepada Fakta Banten, Jumat, (28/12/2023).

Entis mengatakan, selain polres Pandeglang pihaknya juga mendorong kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) agar melaporkan para pelaku ke pihak yang berwajib.

Karena jika ini dibiarkan akan selalu ada pelecehan pada lambang dan bendera negara ini.

“Kami melihat polisi akan mudah melacak para pelaku, apa lagi caleg dari PKS dan pejabat provinsi Banten. Oleh karena itu kami mendorong Polisi dan BTNUK segera mengambil tindakan tegas karena ini terbukti pengrusakan bendera,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa caleg dari PKS Pandeglang dan pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Banten merusak bendera bahkan dibungkus pada batu besar. (*/Gus)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien