Irna Tegaskan Batching Plant Jayamik Panimbang Akan Ditutup

DPRD Pandeglang Adhyaksa

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menegaskan kepada Satpol-PP Pandeglang untuk segera menutup, perusahaan batching plant Jayamik, di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang yang tidak berizin. Soalnya, di jalur wilayah Kawasan Ekonomi Khusu (KEK) Tanjung Lesung.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, perusahaan batching plant yang tidak berizin itu harus dititup. Maka dari itu, ia memerintahkan kepada Satpol-PP Pandeglang segera melakukan penutupan aktivitas perusahaan beton tersebut.

“Intinya gini, semua yang tidak sesuai aturan harus distop. Termasuk batching plant itu, jika tidak berizin maka harus ditutup, karena sudah melanggar aturan,” ungkap Bupati Irna, saat ditemui usai meninjau korban bencana angin puting beliung, di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Rabu (29/11/17)

Loading...

Kata Irna, apa lagi sekarang ini ada moratorium bahwa di jalur KEK sekarang ini tidak boleh ada bangunan industri, termasuk batching plant. Ditambah izin perusahaannya tidak ada, maka harus ditutup.

“Sekarang proses perizinan sangat mudah, bahkan sudah online. Jadi tidak ada lagi alasan proses perizinan itu sulit, maka dari itu Ibu (Irna, red) meminta Satpol-PP harus melakukan penutupan,” tegas Irna

Bupati perempuan itu juga mengaku, akan langsung berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP agar segera turun lagi ke lapangan untuk menutup paksa perusahaan batching palnt yang tak berizin tersebut.

“Sekarang ini ibu sambil jalan, akan langsung sampaikan kepada Satpol-PP untuk segera melalukan penyetopan aktivitas perusahaan beton tak ada izinnya itu,” katanya. (Achuy)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien