Irna: Wilayah Proyek Strategis Nasional Tak Boleh Ada Batching Plant
PANDEGLANG – Adanya proses pembangunan batching plant di Kampung Solodeungeun, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Pandeglang oleh PT Bangun Beton yang saat ini sedang dilaksanakan tanpa izin yang jelas. Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, di wilayah proyek strategis Nasional tidak boleh dilakukan pembangunan industri, seperti batching plant.
“Kan yang ada diwilayah proyek strategis nasional harus steril karena sudah melakukan moratorium. Nanti saya lihat di DPMPPTSP soal perizinannta dan Kasatpol PP supaya mengecek dilapangan,” ungkapnya, Rabu (14/3/18)
Menurutnya, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya akan mengecek kepada DPMPPTSP karena dirinya belum mengetahui tentang adanya rencana pembangunan batching plant yang akan dilakukan oleh PT Bangun Beton.
“Memang diwilayah itu harus steril dari kegiatan kegiatan yang sifatnya mengganggu kelancaran proyek strategis nasional. Kita lihat nanti, masuk tidak disitu karena bufer zone kan tidak bisa masuk disitu. Makanya kita lihat dulu apakah rencana tata ruang wilayah memperbolehkan atau tidak,” katanya
Terpisah, Camat Panimbang, Suaedi Kurdiatna juga mengaku dalam RT-RW wilayaj tersebut tidak boleh ada pembangunan batching plant, apa lagi proses perizinannya tidak jelas. Jadi ia meminta kegiatan proses pembangunan di lokasi dihentikan.
“Tidak boleh, karena selain izinnya tidak jelas juga di wilayah itu tidak diperbolehkan ada industri (batching plant),” tegasnya. (*Achuy)