Kejari Pandeglang Bidik OPD dan Pengusaha Dalam Temuan BPK RI

Hut bhayangkara

 

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bidik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang dan para pengusaha yang ada dalam temuan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang.

Sebab dinilai tidak sedikit banyak temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara, dan terdeteksi ada unsur tindak pidana dari temuan-temuan tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit menyatakan, pihaknya sedang mempelajari semua temuan BPK RI terhadap LKDP Pandeglang.

“Masih kami pelajari (temuan BPK RI,red). Ya, tak sedikit temuanya baik kaitan kelebihan pembayaran pembangunan, perjalanan dinas dan lainnya,” kata Wildan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/7/2024).

Wildan mengatakan, bukan hanya berpotensi kerugian uang negara. Akan tetapi dalam temuan itu juga berpotensi adanya unsur tindak pidana.

“Kerugian uang negara sudah pasti ada, jika kelebihan pembayaran tak dikembalikan oleh yang bersangkutan. Namun tak menutup kemunginan ada unsur tindak pidananya juga,” jelasnya.

Loading...

Sejauh ini tegasnya, pihaknya lebih fokus melakukan kajian yang ada unsur tindak pidana dari temuan tersebut.

“Kami fokus mengkaji tindak pidananya. Karena kan tak menutup kemungkinan walau sudah mengembalikan kelebihan pembayaran, ada unsur tindak pidananya,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini soal kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara baik itu yang menyeret para kontraktor maupun perjalanan dinas dan lainnya, masih ditangani pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Inspektorat.

Jika selama 60 hari Inspektorat tidak mampu menarik kelebihan pembayaran, katanya lagi, barulah pihaknya yang turun tangan.

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari pihak Inspektorat, mungkin masih bisa tertangani. Ya biasanya kalau masih ada yang membandel tak mengembalikan baru kami turun tangan,” tandasnya.

DPRD Pandeglang

Untuk diketahui, yang menjadi sorotan saat ini dari temuan BPK RI terhadap LKPD Pandeglang diantaranya:

DPUPR, DPKP, Dindikpora, Dinkes, Bapenda, Dinas Pertanian, BPKD, DLH, Dinsos, BPBD, Sekretariat Daerah (Setda), dan Sekretariat Dewan (Setwan) Pandeglang. (*/Riel)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien