KPU Pandeglang Lakukan Verfak Terhadap Dua Bapaslon Perseorangan

BI Banten Belanja Nataru

 

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang tengah melakukan Verifikasi dan Faktual (verfak) dukungan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Pandeglang jalur perseorangan.

Kedua Bapaslon yang diverfak yakni Uday Suhada-Pujiyanto, dan Aap Aptadi-Nurul Qomar.

“Saat ini tim verifikator masih melaksanakan verfak di lapangan, dan menginventarisir pendukung yang tidak ditemui untuk disampaikan kepada masing-masing bapaslon,” kata Nunung Nurazizah, Ketua KPU Pandeglang, saat melakukan monitoring verfak dukungan bapaslon jalur perseorangan di wilayah Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Koroncong, dan Cadasari, Selasa (2/7/2024).

Nunung menerangkan, verfak tersebut untuk memastikan data dukungan KTP dua Bapaslon jalur independen yang diserahkan kepada KPU Pandeglang.

Pijat Refleksi

“Verfak ini untuk memastikan kebenaran dukungan setiap bapaslon, pencocokan data pendukung dan status dukungan,” terangnya.

Nunung berpesan, kepada petugas verfak bekerja secara cermat, dan tuntas. Para petugas wajib bertemu dengan pendukung di tempat tinggalnya, dan memastikan nama, alamat, dan kebenaran dukungan dua Bapaslon jalur perseorangan.

“Verfak dua bapaslon jalur perseorangan akan berakhir sampai tanggal 4 Juli 2024. Saya berpesan kepada tim verifikator dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mempedomani prinsip netralitas dan integritas selaku penyelenggara,” pesannya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, Bawaslu ikut melakukan pengawasan verfak dukungan bapaslon jalur independen bersama KPU. Dengan harapan verfak dilaksanakan sesuai aturan.

“Kami hanya ikut mengawasi, untuk verfaknya oleh KPU,” ujarnya. (*/Riel)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien