LMND EK Pandeglang Sebut Visi Misi Irna-Tanto Hanya jadi Lelucon

Hut bhayangkara

PANDEGLANG – Soroti Kinerja Bupati Pandeglang di periode ke-2, belasan mahasiswa yang tergabung kedalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Pandeglang, memberikan penghargaan apresiasi kinerja buruk Irna Tanto saat demo di depan kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang.

Asep Saepullah Sekretaris LMND EK Pandeglang mengatakan upaya Pemkab Pandeglang dalam membenahi permasalahan di dunia pendidikan dinilai masih buruk dan jauh dari harapan.

“Semangat Irna dalam visi misinya untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing unggul, ini hanya menjadi lelucon saja dengan potret dunia pendidikan yang sangat buruk. BPS (Badan Pusat Statistik) telah merilis 2021 rata-rata lama sekolah hanya mencapai 7,11 tahun, dengan rata-rata peningkatan pertahunnya hanya 0 persen saja,” ungkapnya ketika orasi, pada Kamis sore (24/2/2022) di depan kantor Bupati.

Masih kata Asep, dalam kepemimpinan Irna Tanto, Kabupaten pandeglang telah mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten dengan angka kemiskinan paling tinggi di Provinsi Banten. Hal itu Berdasarkan data dari BPS presentasi penduduk miskin pada tahun 2021 yang mencapai 10,72 persen.

Loading...

“Penghargaan yang buruk ini mencerminkan Irna Tanto tidak becus memimpin Pandeglang. Dalam situasi potret pendidikan yang sangat buruk dan angka kemiskinan yang tinggi menjadi lebih buruk ketika bencana pandemi menghantam, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan untuk UMKM, akan tetapi bantuan UMKM malah menjadi ajang peraktik korupsi kolusi dan nepotisme,” ungkapnya.

Masih di lokasi yang sama, Ketua LMND EK Pandeglang, Muhamd Abdullah menyampaikan pihaknya bukan menolak kedatangan investor yang datang di Kabupaten Pandeglang. Namun hanya berharap Pemerintah Pandeglang mampu berlaku adil terhadap masyarakat yang mengais rezeki dengan cara berdagang.

“Terdapat sekitar 65 waralaba milik investor yang melanggar Perda nomer 4 tahun 2017, yang biarkan dan dilindungi meski melanggar. Berbanding terbalik jika rakyat miskin yang melanggar seperti halnya pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar alun-alun Pandeglang. Padahal mereka berjualan hanya sebatas untuk menyambung keberlangsungan hidup, langsung ditindak tegas tanpa ampun dan dirampas gerobak dan dagangannya karena dianggap melanggar Perda k3 nomer 4 tahun 2008,” ungkapnya.

“Kami mengingatkan terhadap Irna Tanto jika tidak bisa membahagian rakyat jangan pernah rampas hak-hak rakyat,” pungkasnya. (*/Fani)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien