Loka PSPL & Balai Karantina Lepas Liarkan Benih Sidat Ilegal

KPU Cilegon Coblos

PANDEGLANG – Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang dan Balai Karantina Jakarta, melepas liarkan benih ikan sidat di perairan muara probo Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Rabu (18/7/18), benih Sidat yang dilepas liarkan tersebut merupakan hasil kegiatan razia yang dilakukan oleh pihak Karantina Jakarta benerapa waktu lalu di Bandara Sukarno Hata.

Pantauan di lokasi, ribuan benih ikan Sidat dari sebanyak 40 bok dilepaskan di dua titik, yakni di muara probo Caringin dan wilayah Panimbang oleh pihak Loka PSPL dan Balai Karantina Jakarta. Pelepasan itu dilakukan secara bersama, sebagai bentuk perlindungan terhadap biota laut yang dilindungi.

Ditemui di lokasi, Kasubag Pendayagunaan dan Pelestarian Lokas PSPL Serang, Jumadi Parluhutan mengatakan, bahwa benih Sidat itu merupakan yang dilindungi terbatas. Sebab untuk ukuran 150 gram ke bawah itu tidak boleh diperdagangkan, jadi yang diperbolehkan itu ukurannya dari 150 gram ke atas, itupun tidak boleh diekspor.

“Kalau Sidat yang dilepas liarkan ini ukurannya kecil-kecil ukuran elver. Jadi benih Sidat ini dilarang diperjualkan dan diekspor,” ungkapnya

Kata Jumadi, benih Sidat yang dilepas liarkan tersebut merupakan hasil dari penangkapan pihak Balai Karantina Jakarta, karena benih yang Sidat ini tidak boleh diperdagangkan.

“Balai Karantina Jakarta ini menggandeng Lokas PSPL Serang untuk melepas liarkan benih Sidat ini,” katanya

Ditempat yang sama, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Balai Karantina Jakarya, Suharyanto mengatakan, benih sidat ini akan dikirim dari Palu ke Jakarta. Namun sampai di Jakarta, dari alamat yang tercantum itu ternyata tidak ada yang mengakui, akhirnya pihaknya melakukan penahanan terhadap barang tersebut (benih Sidat, red).

“Setelah dilakukan penahanan, kami juga mencoba koordinasi dengan pihak pengirimnya dan kami kasih kesempatan untuk dikirimkan lagi ke Palu. Namun pihak pengirim mengaku tidak sanggup, sehingga dia (pengirim, red) membuat pernyataan untuk dilepas liarkan,” ujarnya

Lanjut Suharyanto, pihak yang memiliki alamat tujuan yang di Jakarta juga sempat di hubungi, namun pihak yang memiliki alamat itu tidak mengakui memiliki order benih Sidat tersebut. Oleh sebab itu, karena benih Sidat yang dikirim dari Palu ke Jakarta itu tidak jelas pemiliknya maupun pemesannya, akshirnya benih Sidat sebanyak 40 bok ini dilepas liarkan bersama pihak Loka PSPL Serang.

“Memang benih Sidat ini kalau untuk domestik boleh untuk dibudidayakan. Namun jika untuk diekspor itu tidak diperbolehkan,” tukasnya. (Achuy)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien