Mahasiswa Laporkan Kadindikbud Pandeglang Ke Kejaksaan
PANDEGLANG – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Salman Sunardi yang menantang Konsolidasi Mahasiswa Indonesia (Komando) Pandeglang untuk membuktikan semua tudingannya yang di duga telah melakukan Intervensi kepada UPT dan Kepala Sekolah yang mendapatkan Proyek Pembangunan dan rehab gedung untuk menyerahkan pekerjaan (proyek) tersebut ke CV dan PT yang diduga rekanan miliknya.
Ternyata tantangan tersebut dibalas Komando dengan melaporkan Kadisdikbud Pandeglang kepada Kejaksaaan Negeri Pandeglang terkait adanya dugaan telah mengintervensi proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang.
Ketua Komando Pandeglang, Muklas Ade Putra, mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang kepada para UPT dan Kepala Sekolah untuk memberikan pekerjaan (proyek) kepada rekanan CV ataupun PT yang diduga milik kroni dan antek-antek Kadisdikbud Pandeglang.
“Kami sudah melaporkan terkait hal tersebut ke kejari Pandeglang hari ini,” ujarnya.
Muklas menambahkan bahwa pelaporan yang dilakukannya bukan untuk menjawab tantangan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pandeglang yang meminta pihaknya untuk membuktikan segala tudingannya.
“Ini bukan menjawab persoalan tantangan pak kadis, Namun kami akan membuktikan bahwa kami melakukan aksi bukan hanya membawa isue saja tapi kami juga punya bukti temuan,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ditambahkan Muklas, bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti berupa rekaman dari beberapa kepala Sekolah yang mempunyai program pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) atau Rehab di sekolahnya tersebut. yang menyatakan adanya dugaan Intruksi terstruktur dari kepala Dinas kepada Kepala UPT dan dari Kepala UPT kepada Kepala Sekolah yang mendapatkan program.
“Kami punya bukti rekaman dari beberapa kepala sekolah yang mengeluhkan adanya dugaan intervensi dari Kepala UPT untuk menyerahkan pekerjaan RKB maupun Rehab kepada pihak yang ditunjuk, dan intervensi dari kepala UPT tersebut di duga atas intervensi dari kepala Dinas,” katanya
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Salman Sunardi menanggapi dengan santai terkait tudingan yang ditujukan kepadanya dan tudingan tersebut sudah di laporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Kalau aspirasi sah sah saja karena semua juga punya hak bicara dan berpendapat,” katanya
Salman menambahkan bahwa di era kepemimpinannya pihaknya memastikan bahwa semua pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi serta tidak melanggar aturan yang berlaku dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
“Yang penting kami melaksanakan tugas harus sesuai dg TUPOKSI dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena kami selaku pelayan masyarakat,” ujarnya. (*)