Mahasiswa Minta Dinsos Pandeglang Evaluasi Program BPNT
PANDEGLANG – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri KNPI (Komunitas Nasional Pemuda Independen) yang terdiri dari GMNI, HMI, LMND, GPII, MAPANCAS menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Rabu (05/08/2020).
Ini dilakukan lantaran mahasiswa kecewa dengan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga tidak sesuai dengan pedoman umum (pedum). Oleh karena itu mahasiswa minta Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk melakukan evaluasi program BPNT.
Dede Juhaedi salah satu orator aksi mengatakan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Kabupaten Pandeglang banyak persoalan dalam penyaluran kepada KPM baik dari kualitas, kuantitas. Selain itu adanya oknum TKSK yang telah menyalahi aturan prinsip penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai yang tidak sesuai pedom tahun 2020 pan PERPRES nomor 48 tahun 2016 dan nomor 12 tahun 2017, agen E-waroeng yang tidak bebas memilih supplier sehingga tidak sesuai pedom BPNT atau program sembako dan tidak sesuai peraturan menteri sosial nomor 11 tahun 2019 dan diduga ada oknum DPRD dan ASN yang menjadi supplier, Lemahnya pengawasan pelaksanaan penyaluran program BPNT oleh Dinsos.
“Sejak adanya program Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), hingga dirubah menjadi program sembako tahun 2020 masih banyak masalah dan tidak sesuai dengan 6T atau melanggar pedoman umum (pedum) yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Dalam unjuk rasa ini, para mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan:
1. Agar mengusut tuntas oknum agen E-waroeng yang telah menggelapkan KKS Program BPNT yang telah merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat (KPM);
2. Evaluasi dan rombak ulang agent E-waroeng dan supplier yang fiktif ;
3. Berhentikan oknum pendamping TKSK yang lalai menjalankan tugas dan fungsinya;
4. Menuntut TKSK dan Dinsos jangan mau jadi kacung supplier ataupun bermain mata dengan supplier ;
5. Menuntut oknum anggota DPRD yang diduga menjadi supplier agar diberhentikan dan diberikan sangsi tegas;
6. Menutut E- Waroeng harus mandiri;
7. Menuntut kepada tim kordinasi (Korkab) dan Kadinsos jangan ikut main atas kegaduhan supplier;
8. Menuntut perbaharui TKSK di setiap Kecamatan dan Dievaluasi karna diduga kongkalikong dengan supplier BPNT atau Program Sembako ;
9. Menuntut Dinas ketahanan pangan harus di evaluasi berkenan dengan ketersedian pangan lokal;
10. Apabila tuntutan 1-9 tidak di penuhi maka kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang harus mundur dari jabatannya. (Oriel)