Mahasiswa Protes Terhadap Perkebunan Sawit PTPN di Pandeglang

BI Banten Belanja Nataru

PANDEGLANG – Persatuan Mahasiswa Cisata (Permata) melakukan aksi protes terhadap perusahaan perkebunan sawit PTPN VIII di Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Selasa, (26/10/21).

Aksi protes dilakukan dengan cara membentangkan spanduk di kawasan perkebunan sawit yang bertuliskan usut tuntas dugaan penyelewengan dana CSR (Corporate Social Responsibility) PTPN VIII.

Diki Pratama, pengurus Permata mengatakan adanya perkebunan sawit milik PTPN VIII seharusnya dapat membawa dampak positif dan membantu dalam membangkitkan perekonomian masyarakat di lingkungan sekitar.

“Kewajiban perusahaan bukan hanya sebatas memperkerjakan tenaga lokal. Melainkan harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah diperbuat, dan peduli terhadap masyarakat sekitar sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dalam hal ini harus jelas dan transparan mengenai pengalokasian CSR,” katanya.

Pijat Refleksi

Lanjut Diki, mempertanyakan pengelolaan dana CSR yang dikeluarkan perusahaan PTPN VIII. Pihaknya menginginkan dana CSR tersebut digunakan untuk membantu ekonomi masyarakat.

“Kami berharap CSR PTPN digunakan untuk kepentingan warga di lingkungan perusahaan, dan bisa bermanfaat untuk warga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Permata Erik Setiawan menyampaikan, perusahaan PTPN VIII sudah melanggar aturan hukum karena tidak menjalani kewajibannya dalam pengalokasian CSR yang diperuntukan kepada masyarakat.

“Kami ingin CSR yang ada digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Pihaknya mendesak, pihak perusahaan untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana CSR sehingga dapat membantu masyarakat sekitar.

“Kami menginginkan PTPN VIII harus bertanggungjawab dan tidak merampas hak warga. Dalam hal ini pengalokasian CSR harus jelas dan transparan sehingga dapat membantu masyarakat,” pungkasnya. (*/Oriel)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien