Loading...
Loading...
Loading...

Masih Sengketa, Dinas Pariwisata Pandeglang Alihkan Pengelolaan Wisata Pantai di Carita

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

PANDEGLANG – Pengelolaan objek wisata pantai Karangsari di Desa Sukarame, Kecamatan Carita saat ini telah dipihak ketigakan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang, karena pengelolaan objek wisata tersebut sudah dilelangkan dan dimenangkan dan pengelolanya adalah PT Gunung Karang Berkah. Padahal objek wisata Karangsari tersebut setatus lahannya masih dalam proses sengketa, akan tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pariwisata telah mengalihkan pengelolaan kepada pihak ketiga tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa, beberapa bulan lalu, Dinas Pariwisata Pandeglang telah melelangkan pengelolaan objek wisata karangsari, Kecamatan Carita tersebut. Sebelumnya, pihak Dispar melelangkan pengelolaan dengan nilai anggaran sebesar Rp 300 juta lebih, namun tidak ada yang melakukan penawaran. Setelah itu, pagu anggaran itu diturunkan menjadi sebesar Rp 260 juta, setelah itu timbul pihak ketiga yang melakukan penawaran dan pemenangnya adalah PT Gunung Karang Berkah.

Sekjen GPS Banten, Azis mengatakan, setatus lahan karangsari itu saat ini belum ada kejelasan, karena masih dalam proses sengketa. Akan tetapi, pihak Pemkab melalui Dinas Pariwisata Pandeglang, telah mengalihkan pengelolaan kepada pihak ketiga dengan cara dilelangkan.

“Lahan wisata Karangsari itu masih proses sengketa, tapi dinas terkait berani mengalihkan pengelolaan dengan cara dilelangkan terlebih dahulu. Padahal harusnya sebelum ada putusan kepemilikan atau setatus lahan itu jelas kepemilikannya, pemerintah tidak boleh melakukan pengelolaan ataupun mengalihkan pengelolaan kepada pihak lain,” ungkapnya, Selasa (17/4/18)

Selain itu kata dia, jika pemerintah ingin benar-benar mengelola objek wisata Karangsari tersebut, kenapa tidak dari dulu. Pertanyaannya sekarang, jika pemerintah saat ini sudah menetapkan pengelolaan dan menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari objek wisata itu, lalu hasil pengelolaan tahun-tahun lalu lainya ke mana. Soalnya, sebelumnya juga meski proses sengketa itu berjalan tapi pengelolaan juga berjalan, namun retribusinya tidak jelas.

“Sekarang ini sengketa masih berproses di Polda Banten, bahkan Kepala Dispar dan Bagian Hukum Pemda Pandeglang juga sudah pernah dipanggil oleh pihak Polda Banten. Namun sekarang timbul surat atau rekomendasi pengelolaan wisata Karangsari itu kepada PT Gunung Karang Berkah, maka kami rasa Pemerintah sudah berani mengambil keuntungan dari objek wisata Karangsari itu sebelum ada kejelasan setatus kepemilikan lahannya,” katanya

Sementara, Kepala Dispar Pandeglang, Salman Sunardi membenarkan, kalau objek wisata Karangsari itu pengelolaannya sudah dilelangkan dan dimenangkan oleh PT Gunung Karang Berkah, dengan nilai penawaran sebesar Rp 260 juta lebih.

“Berdasarkan lelang pengelolaan objek wisata Karangsari beberapa waku lalu, yang memenangkan proses lelang itu PT GKB. Maka sekarang objek wisata Karangsari iti dikelola oleh pihak ketiga itu,” imbuhnya

Saat ditanya apa dasar pemerintah melelangkan pengelolaan objek wisata karangsari tersebut, sementara setatus kepemilikan lahan itu belum jelas. Dirinya mengaku, pertama pemerintah mengejar PAD dari sektor objek wisata, adapun soal masih sengketa atau belum, dirinya mengaku tidak mengetahui dalam persoalan tersebut.

“Intinya kita mengejar PAD, karena target PAD tahun 2018 ini sebesar Rp 600 juta lebih dari sektor pariwisata di Pandeglang, salah satunya wisata Karangsari, Cikoromoy dan Cisolong,” tukasnya. (*/Achuy)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien