Nasib Ratusan ASN Eks Pegawai UPTD di Pandeglang Masih Digantung
PANDEGLANG – Ratusan pegawai Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Pandeglang di dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Pandeglang dan Dinas Pertanian sampai saat ini nasibnya belum ada kejelasan, ketidakjelasan nasib para pegawai negeri sipil tersebut, pasca di sahkannya Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang Klasifikasi Cabang Dinas dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah sudah berlangsung dua bulan.
Padahal Bupati Pandeglang, Irna Narulita telah menargetkan pertengahan Februari nasib 228 UPT itu bakal ada kepastian. Namun saat ini sebagian pegawai UPT dari DPUPR, DLH dan
pertanian belum di pungsikan ke masing-masing intansinya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengakui bahwa nasib UPT belum jelas, karena masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Bahkan pegawai UPT yang nasibnya belum jelas tidak mendapat tunjangan kinerja (Tukin) selama dua bulan.
“Ya ini sedang berperoses, secepatnya kita akan tetapkan, ini kan lagi tunggu dulu perbupnya, kalau kita tidak mengacu pada perbup salah kita nanti,” kata Fahmi, Selasa (27/2/2018).
Fahmi memastikan nasib ratusan pegawawai UPT itu, pada bulan Maret akan di pekerjakan, karena Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sudah menetapkan para pegawai UPT di masing-masing intansi. Ia juga memastikan tukin untuk pegawai UPT akan diberikan utuh.
“Sudah semuanya sudah beres, bulan Maret kita eksekusi, jadi mereka (Pegawai UPT) bisa bekerja kembali, dan untuk tunjangan nanti kita akan bayar sekaligus, kalau sudah ditempatkan kembali,” jelasnya. (Gatot)