Pelaksana Akan Segera Selesaikan Proyek Pembangunan Jembatan di Pandeglang

 

PANDEGLANG – Proyek pembangunan jembatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Banten, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten, yang berada di jalur Kabupaten Pandeglang akan segera diselesaikan oleh pihak pelaksana PT. Rama Abdi Pratama dengan target pengerjaan selama 387 hari kalender.

Proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Pandeglang sebanyak delapan titik dengan anggaran sebesar Rp. 78.500.479.000, dengan sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2023 – 2024.

Adapun Konsultan Supervisi diantaranya PT. Gunung Giri Engineering consultant KSO, PT. Mitrafacific Consulindo Internasional dan PT. Endah Bangun Negara Consultant.

Toni Mahendra Pelaksana PT. Rama Abdi Pratama mengatakan, bahwa untuk kontruksi proyek bangunan jembatan di Kabupaten Pandeglang secara keseluruhan ada delapan titik pada ruas jalan Pandeglang-Labuan.

“Dari ke delapan titik proyek jembatan tersebut, yang sudah selesai dikerjakan itu baru dua titik, jadi yang enam titik lagi itu akan segera diselesaikan dalam waktu dekat ini,” katanya kepada faktabanten.co.id, Jum’at, (9/8/2024).

Lanjut Toni mengatakan, memang jembatan I di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata itu dari segi eksisting awalnya sudah mengalami keretakan sebelum dilakukan penanganan pada pekerjaan tersebut, oleh sebab itu dilakukan pembongkaran pada bagaian sebelah kiri.

Pada waktu terjadinya longsor itu yang pertama, karena faktor curah hujan yang sangat tinggi, apa lagi terkait struktur bangunan bawah jembatan itu juga sudah mengalami kerusakan/keropos dan tidak dapat menahan beban yang sangat berat.

“Di lokasi pekerjaan itu juga ada mata air, sehingga pondasi tanahnya tergerus dan terbawa air, mungkin itu juga menjadi salah satu faktor dan kenapa jembatan itu bisa roboh bahkan pada waktu itu curah hujan yang sangat deras,” terangnya.

Selain itu, pihak pelaksana juga beberapa hari telah memberikan himbauan khususnya terhadap pengguna jalan yang akan melintas di jalur tersebut akan dilakukan penutupan sementara pada arus lalulintas dari arah Labuan-Pandeglang maupun sebaliknya.

Pijat Refleksi

“Arus lalulintas pada saat itu ditutup total, dari mulai tanggal 6 sampai dengan 9 Agustus 2024, dan itu bentuk keseriusan kami dalam melakukan pengerjaan proyek jembatan, Alhamdulillah tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan bahkan sebelum tanggal 9 Agustus 2024, jembatan tersebut sudah bisa dilewati oleh pengguna jalan walaupun itu buka tutup,” jelasnya.

Tidak hanya itu, untuk target pelaksanaan pekerjaan proyek jembatan dapat diupayakan dalam waktu dekat ini akan segera diselesaikan, terlepas dari faktor alam non teknis, namun segi teknis telah upayakan bisa diselesaikan secepat mungkin.

“Mudah-mudah dalam waktu dekat ini, pekerjaan jembatan dapat diselesaikan, agar lalulintas para pengguna jalan dapat kembali lancar,” tuturnya.

Adapun terkait yang terkena dampak pada pengerjaan proyek pembangunan jembatan, seperti banjir yang melanda ke area halaman permukiman warga Cisata, pihak pelaksana akan bertanggungjawab dan merespon dari pihak warga yang terkena dampak.

“Kami akan upayakan tindak lanjut terhadap dampak pada warga setempat, bahkan sudah berkomunikasi dengan warga yang terkena dampak yang dihadiri oleh Camat Cisata dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Namun saat ini pihak pelaksana sedang fokus terlebih dahulu pada pekerjaan kontruksi bangunan jembatan, dikarenakan di sana banyak hajat orang banyak yang harus di prioritaskan secara ekonomi juga pasti berdampak karena itu jalur utama yang dilintasi.

“Itu dipastikan akan ditindak lanjuti dari warga yang terdampak tentu kami respon, dan siap kami bertanggungjawab terhadap warga yang terdampak,” pungkasnya.

Sementara itu, Tb. M. Afandi mengatakan, jika kalau dilihat dari pagu anggaran untuk proyek pembangunan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan oleh PT. Rama Abdi Pratama, cukup lumayan besar.

“Dana untuk bangunan jembatan cukup fantastis, oleh sebab itu dalam pelaksananya harus diawasi agar dapat mengedepankan mutu kualitas, sehingga nanti hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Terkait terdampak pada proyek pembangunan jembatan di Kampung Sindanghayu, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang pihaknya akan menunggu pertanggungjawaban dari pihak pelaksana terhadap dampak dari pekerjaan tersebut.

“Iya, akan kami tunggu pertanggungjawaban dari pihak pelaksana terhadap warga yang terkena dampak proyek tersebut, kalau memang sekarang pihak perusahaan lagi fokus pada penanganan pekerjaan itu dulu,” (*/Riel)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien